PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Rabu (13/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengapresiasi perhatian, masukan, dan tanggapan dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pemandangan umum fraksi merupakan wujud nyata kemitraan dan sinergi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
“Kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 telah dicapai pada 8 Agustus 2025. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD agar program dan kegiatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan hanya bisa dicapai melalui kerja keras, inovasi, serta optimalisasi pendapatan daerah berbasis data, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Pemprov Lampung, lanjutnya, berkomitmen menggali potensi pendapatan baik dari sektor pajak maupun nonpajak agar capaian pembangunan semakin merata.
Gubernur Mirza juga mengajak DPRD dan masyarakat untuk mendukung penuh rencana perubahan APBD 2025 agar bisa disepakati tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pelaksanaan program pemerintah daerah tidak lepas dari kerja sama solid antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Inilah pondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran untuk memperdalam materi perubahan APBD 2025. (***)
Recent Comments