PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (22/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengapresiasi saran dan kritik konstruktif dari enam fraksi DPRD, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Demokrat, dan PKS. Menurutnya, masukan tersebut mencerminkan komitmen legislatif dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan daerah.
“Masukan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat koordinasi dengan pusat terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dan potensi daerah. Dari sisi belanja, pemerintah akan mengedepankan efisiensi dan transparansi dengan fokus pada pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta digitalisasi layanan publik.
“Kami ingin memastikan belanja daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat infrastruktur konektivitas, mendukung sektor pertanian, serta meningkatkan layanan publik secara merata,” kata Mirza.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan di tingkat komisi pada 22–28 Agustus 2025. Rapat paripurna tingkat II dijadwalkan pada 29 Agustus 2025 untuk penandatanganan persetujuan bersama.
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis penyusunan APBD 2026 dapat rampung tepat waktu sesuai ketentuan perundangan dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Recent Comments