PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026). Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, tersebut secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta sejumlah undangan lainnya.
Pengukuhan kepengurusan KTNA periode 2026–2031 menjadi momentum penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan sektor pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan di Lampung.
Dalam sambutannya, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru KTNA. Ia berharap organisasi tersebut mampu menjalankan amanah dengan baik, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi yang efektif bagi petani dan nelayan.
Menurutnya, peran KTNA sangat penting dalam menjembatani kebutuhan dan persoalan di lapangan dengan kebijakan pemerintah, sehingga program pembangunan sektor pertanian dan perikanan dapat tepat sasaran.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II, lanjutnya, berkomitmen mendukung berbagai program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dukungan tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
