KPU Bandar Lampung Minta Tambahan Rp 3,7 Miliar Untuk Pilkada Sesuai Protokol Covid-19

PORTALLNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung meminta tambahan anggaran sebesar Rp3,7 Miliar untuk melaksanakan Pilkada 2020 dengan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau Corona.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triadi mengatakan, KPU telah menyampaikan kebutuhan penambahan anggaran Pilkada 2020 kepada pemerintah Kota Bandar Lampung.

Menurut dia, penambahan anggaran ini karena bertambahnya jumlah TPS dari 1.325 TPS menjadi 2.000 TPS.

Selain itu, KPU harus menyediakan APD bagi penyelenggara Pilkada.

“Kami berharap penambahan anggaran ini bisa dipenuhi sebelum tahapan pemilihan dimulai pada 15 Juni 2020 nanti, ” kata Dedi Triadi, Senin (8/6/2020).

Dedi mangaku hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah apakah penambahan tersebut dalam bentuk barang atau anggaran, atau bentuk barang dan anggaran.

Namun,Dedi memastikan pada pertengahan Juni nanti, tim gugus tugas Covid-19 Bandar Lampung akan melakukan rapid test untuk para penyelenggara pemilu.

“Pertengahan Juni nanti, tim gugus tugas Covid-19 akan melakukan rapid tes kepada para penyelenggara pemilu, ” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp39 miliar untuk penyelenggaraan pilkada di Bandar Lampung.