PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti potensi besar pendapatan daerah dari sektor pajak rokok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Lampung menempati peringkat tertinggi jumlah perokok di Indonesia dengan persentase sekitar 36–37 persen.
“Kalau Lampung ini perokoknya terbesar se-Indonesia, mestinya penghasilan pajak rokoknya juga menjadi yang terbesar. Tapi saya belum melihat perbandingan data dengan provinsi lain, apakah Lampung memang tertinggi atau ada yang lebih besar,” ujar Munir, Senin (11/8/2025).
Selain itu, Munir menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan semua pihak. Menurutnya, masyarakat membeli rokok dengan harga mahal, tetapi negara tidak memperoleh Bea Cukai, sementara pemerintah daerah juga kehilangan potensi bagi hasil pajak rokok dari pusat.
“Kalau peredaran rokok ilegal masih marak berarti penindakan belum maksimal. Bea Cukai dan aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan agar tidak merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Dalam APBD 2025, target penerimaan pajak rokok Lampung ditetapkan sebesar Rp739,086 miliar, tanpa ada perubahan dalam Rancangan Perubahan APBD 2025. Namun, Munir mempertanyakan apakah target tersebut sudah sesuai dengan tingginya jumlah perokok di Lampung.
“Untuk memaksimalkan pendapatan, semua rokok yang beredar di Lampung harus dipastikan legal. Penindakan terhadap rokok ilegal harus lebih tegas,” pungkasnya. (***)
Recent Comments