PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Tim Kuasa Hukum Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Lampung 1 M. Alzier Dianis Thabranie meminta KPU RI menghentikan tayangan hasil tabulasi perolehan suara pada Sistem Rekapitulasi (Sirekap) karena telah menimbulkan masalah di tengah masyarakat.
Syech Hud Ismail selaku kuasa hukum Alzier mengatakan data perolehan suara Pemilu yang ditampilkan pada Sirekap banyak kejanggalan, selain memperlambat proses penghitungan perolehan suara , Tingkat akurasi data yang disajikan pada Sirekap masih tidak sesuai dengan form C Hasil (C1), Kamis (22/2/2024).
“Walaupun secara Undang undang dan Peraturan yang berlaku hasil Sirekap bukan menjadi pedoman final perolehan suara pada momentum Pemilu ini , Kami meminta kepada KPU RI untuk menghentikan publikasi hasil yang diunggah pada Sirekap hingga proses konversi data dari C1 ke tabulasi hasil yang ditampilkan sudah akurat, karena secara teknis cenderung mencederai proses demokrasi dan sudah menabrak hak azasi manusia,”ujar Syech Hud.
Syech Hud juga mengatakan pihaknya berulang kali menemukan perolehan suara M. Alzier dan suara Partai Golkar mendadak mengalami pengurangan pada Sirekap.
“Ini terjadi di semua tingkatan, dari mulai dari DPRD kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, hingga DPR-RI di seluruh Dapil yang ada di Provinsi Lampung.”tegasnya.
Syech menegaskan memiliki rekaman lengkap, saat terjadinya kejanggalan pada tabulasi laman Sirekap KPU RI, saat suara Partai Golkar sedang mengalami kenaikan, lanjutnya, Namun beberapa jam kemudian perolehan suara Calon Anggota Legislatif Alzier Partai malah hilang dengan jumlah signifikan.
Padahal jumlah TPS yang masuk bertambah dan hal ini terjadi berulang kali.
Sekertaris DPW Persatuan Advokasi Indonesia ( Persadin ) Lampung ini menerangkan seperti perolehan suara Caleg Dapil Lampung 1 dapil DPR-RI pada tanggal 19 Februari 2024 pukul 06:18 WIB, dimana total suara caleg Partai Golkar M. Alzier Dianis Thabranie sudah mencapai 13.986 suara, di saat data masuk sudah progress 8.293 dari 12.320 TPS (67,31%).
Namun, 6 jam kemudian pada pukul 12.00 WIB perolehan suara yang bersangkutan turun menjadi 11.169 suara atau hilang 2.817, saat progress 8.356 dari 12.320 TPS yang justru telah meningkat menjadi 67,82 %.
Pada hari yang sama, pada pukul 17:00 WIB suara semakin hilang menjadi 8.853 suara progress 8.528 dari 12.320 TPS (68,73%).
Dua jam kemudian, pukul 19.00 WIB suara semakin hilang menjadi 8.001 suara progress 8.468 dari 12.320 TPS (69,22%) dan pada pukul 20.00 WIB suara semakin hilang menjadi 8.001 suara progress 8.539 dari 12.320 TPS (69,31%)
“Apa yang ditampilkan oleh Sirekap sangat membuat gaduh, saya yakin dan percaya, seluruh Lembaga Penyelenggara Pemilu punya niatan yang sama, yakni mensukseskan Pemilu ini dengan hasil yang memuaskan bagi seluruh rakyat Indonesia, tetapi juga dengan tidak mencederai hak sipol warga negara,apalagi adanya dugaan pelanggaran hukum terkait Sirekap ini,” tandasnya.
Apalagi, menurut Syech Hud di internal Partai Golkar dari pusat sampai daerah memilki Badan Saksi Nasional (BSN) yanga mana seluruh saksi telah ditempatkan di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).(Rilis).
Recent Comments