• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

Pemprov Lampung Ancam Tukin di Potong Jika Dinas Tidak Input RUP

by portall news
March 16, 2022
in News
Pemprov Lampung Ancam Tukin di Potong Jika Dinas Tidak Input RUP
196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung akan mengancam Dinas terkait jika tidak menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa sesuai arahan Presiden.

“Acaman itu berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) di potong. Artinya kinerja dinas tersebut buruk.

Hal ini disampaikan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnadi usai menggelar rapat koordinasi percepatan pengisian RUP barang dan jasa di Balai Keratun komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

PMI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Mirza: Ini Bukan Sekadar Tugas, Tapi Panggilan Kemanusiaan

Libur Sekolah, Pemerintah Pusat Imbau Daerah Tingkatkan Standar Keamanan Wisata

Kusnadi mengatakan penginputan RUP pada SIRUP harus sudah mencapai 100 persen. Kami tunggu paling lambat hari Sabtu, tanggal 19 Maret 2022. Karena ini menjadi salah satu pertimbangan penetapan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) di Daerah.

“Kalau nanti pada tanggal tersebut tidak juga diinput 100 persen. Maka Tunjangan Kinerja (Tukin) harus di potong. Sudah jelas kinerja dinas itu buruk, ” tegasnya.

Menurut, Kusnadi perlu diketahui tiga perangkat daerah yang belum mengumumkan RUP, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) dengan nilai belanja pengadaan barang dan jasa sebesar Rp. 9 miliar.

Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai belanja pengadaan barang dan jasa sebesar Rp.4,6 miliar. Dan terakhir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan nilai belanja pengadaan barang dan jasa sebesar Rp.9,1 miliar.

“Rekapitulasi Rencana umum Belanja pengadaan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, terhitung 16 Maret 2022 Rp.3.356.569.222.631 belanja pengadaan yang sudah terinput dalam aplikasi sirup Rp.1.132.559.803.687, ” ujar Kusnadi

Masih kata Kusnadi, perangkat Daerah terkait pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung dapat Input SIRUP, sistem pengadaan Bela,Katalog Elektronik (E-Catalogue) semua akan dibahas saat pertemuan Pemerintah Daerah dengan pemerintah pusat pada hari Kamis, tanggal 24 Maret 2022 mendatang.

BACA JUGA: KPPU Kanwil II Lampung Menemukan 346.400 Liter Minyak Goreng Tertahan di PT. Sinar Laut
“BPKP, Polri, Kejaksaan agung, LKPP termasuk BPK juga akan melakukan pengawasan dan pendampingan untuk belanja produk dalam negeri di Pemerintahan Daerah. Tidak hanya tukin saja. Diharapkan melaporkan anggaran karena semua ada konsekuensinya termasuk ranah hukum,” ujarnya

Selain itu, lembaga atau kementerian untuk pemerintah daerah Se-indonesia sesuai aturan pemerintah pusat agar menyelesaikan pengisian Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan menggunakan Ipechesing dan e-kontrak. Memberikan data komitmen anggaran belanja 40% produk dalam negeri.

“Target ini optimistis dapat kita capai dengan adanya dukungan regulasi melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk UKM/IKM/Artisan, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan tersebut,” pungkasnya.

Previous Post

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Dialog bersama Pegiat Media Sosial

Next Post

Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Minat Baca Masyarakat Lewat Pojok Baca Digital

Next Post
Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Minat Baca Masyarakat Lewat Pojok Baca Digital

Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Minat Baca Masyarakat Lewat Pojok Baca Digital

Unila Terbaik Kedua Implementasi Kinerja Anggaran 2021 versi Kemendikbudristek

Strategi Memaksimalkan Implementasi Anggaran Unila

Walikota Eva Akan Libatkan SMSI Dalam Kegiatan HUT Apeksi

Walikota Eva Akan Libatkan SMSI Dalam Kegiatan HUT Apeksi

Buka Musrenbang Kabupaten Tanggamus, Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Sinergi Antara Pemprov Hingga Pekon

Buka Musrenbang Kabupaten Tanggamus, Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Sinergi Antara Pemprov Hingga Pekon

Gubernur Arinal Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Lampung

Gubernur Arinal Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Lampung

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist