• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

Gubernur Arinal Ajak BPKP Lampung Dukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia

by portall news
April 19, 2022
in News
Gubernur Arinal Ajak BPKP Lampung Dukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ajak BPKP Lampung untuk mendukung upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri (P3DN) dalam rangka mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima audiensi dari Kepala Perwakilan BPKP Lampung, di Mahan AGung, Bandar Lampung, Selasa (19/4/2022).

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan apabila ktia menggunakan produk dalam negeri, maka efisiensinya sekitar Rp40 triliun. Penggunaan produk dalam negeri ini yang bersifat rutinitas, seperti alat fasilitas di perkantoran mulai dari komputer, dan lainnya.

Baca Juga

RUPSLB PGN Tetapkan Pengurus Baru, Mantapkan Langkah Strategis Gas Bumi Nasional

Bosscha Space Cafe: Hangout Kekinian yang Angkat Kembali Kejayaan Teh Walini di Bandung

Mayoritas Fraksi DPRD Lampung Setuju Bahas Lanjut Raperda Perubahan APBD 2025

“Saya ingin kita bekerjasama dalam mendukung arahan Presiden untuk mengedepankan P3DN. Oleh karenanya, Saya meminta BPKP Lampung untuk masuk dan mengawal hal ini, pada waktu sebelum pengesahan APBD dilakukan pemeriksaan,” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, pemeriksanaan bukan berarti pemeriksaan kasus, tapi pengendalian. “Jadi BPKP Lampung melaksanakan tugas pendampingan, pengawasan, dan pengendalian,” tambahnya.

Penggunakan produk dalam negeri ini, lanjut Arinal, juga sebagai upaya untuk membangkitkan sektor UMKM. “Saya ingin UMKM ini betul-betul kita kawal. Saya sangat menghargai UMKM yang produksi dan kualitasnya bagus, makanya saya akan membangun pusat UMKM di Lampung,” katanya.

Terkait UMKM ini, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa perbankan banyak melakukan pembinaan terhadap UMKM. Untuk itu, BPKP juga diharapkan melakukan pengendalian disitu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sumitro mengungkapkan bahwa BPKP Lampung siap mendukung Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri (P3DN).

Sumitro melaporkan bahwa P3DN ini sudah diatur diantaranya di dalam PP 29 tahun 2018, dimana dinyatakan bahwa tingkat kompenan dalam negeri setiap PPJ itu harus 25% ada produksi dalam negeri. Kemudian, PP 7 Tahun 2021, diamanatkan agar didalam PPJ itu dapat mengikutsertakan UMKM 40% dari total pengadaan.

Selanjutnya dalam Perpres 12 juga diatur mengutamakan koperasi, dan SE LKPP juga mengamanatkan setiap pengadaan dilingkungan kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota juga mengutamakan produksi dalam negeri.

Previous Post

DPRD Lampung Telah Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Ke Presiden

Next Post

WR 3 Unila Gelar Dialog Bersama BEM dan DPM

Next Post
WR 3 Unila Gelar Dialog Bersama BEM dan DPM

WR 3 Unila Gelar Dialog Bersama BEM dan DPM

PT ASDP—BI Gelar Penukaran Uang Rupiah di Kapal Penyeberangan Bakauheni—Merak 

PT ASDP—BI Gelar Penukaran Uang Rupiah di Kapal Penyeberangan Bakauheni—Merak 

Ketua DPRD Lampung : Aspirasi Aliansi Lampung Memanggil Sudah Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Lampung : Aspirasi Aliansi Lampung Memanggil Sudah Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Gubernur Arinal Berikan Bonus kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XX

Gubernur Arinal Berikan Bonus kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XX

TPST Unila Gandeng Bank Sampah emak.id Ajak Warga Peduli Sampah

TPST Unila Gandeng Bank Sampah emak.id Ajak Warga Peduli Sampah

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Jongos Serasa Bos (Ketika Wakil Rakyat Kehilangan Martabat)
  • Kemendukbangga Ajak Mahasiswa Pascasarjana Unila Bersinergi Antisipasi Masalah Bonus Demografi
  • RUPSLB PGN Tetapkan Pengurus Baru, Mantapkan Langkah Strategis Gas Bumi Nasional
  • Bosscha Space Cafe: Hangout Kekinian yang Angkat Kembali Kejayaan Teh Walini di Bandung
  • Kampoeng Banaran Coffee & Art, Pengusung Filosofi dan Arti Pemberdayaan

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist