PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung diminta bersikap proaktif dan kooperatif dalam pemeriksaan terinci yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Semester II Tahun 2026. Pemeriksaan tersebut mencakup lima sektor strategis, mulai dari ketahanan energi hingga belanja daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Semester II Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/10/2026).
Marindo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan menyiapkan data secara akurat, menyediakan akses informasi yang dibutuhkan, serta menunjuk staf teknis yang memahami substansi dokumen agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Saya minta seluruh kepala OPD yang menjadi lokus pemeriksaan pada kelima agenda strategis ini untuk bersikap proaktif dan kooperatif. Pastikan ketersediaan data yang akurat, berikan akses informasi yang dibutuhkan secara cepat, dan tunjuk staf teknis yang benar-benar memahami substansi data agar tidak ada kendala komunikasi,” ujar Marindo.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan, entry meeting menandai dimulainya pemeriksaan mendalam terhadap kepatuhan dan kinerja pelaksanaan program pemerintah daerah.
Pada Semester II Tahun 2026, pemeriksaan mencakup Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Terdapat lima sasaran strategis yang menjadi objek pemeriksaan, yakni kinerja ketahanan energi, kinerja ketahanan pangan jilid II, kinerja pengelolaan rumah sakit umum daerah (RSUD), kinerja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, serta belanja daerah.
Nugroho menegaskan, BPK menjalankan pemeriksaan secara independen dan objektif. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan data yang akurat dan tepat waktu sangat diperlukan untuk menunjang kelancaran pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Marindo menegaskan bahwa seluruh OPD terkait harus memberikan dukungan penuh dan memastikan kebutuhan tim pemeriksa dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Inspektur Provinsi Lampung Bayana juga menyatakan Inspektorat akan mengawal dan mengoordinasikan proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data pendukung secara tertib serta mengatur komunikasi dengan tim BPK melalui satu pintu.
Menurut Bayana, koordinasi tersebut diperlukan untuk meminimalkan kesalahan informasi dan mencegah keterlambatan penyampaian dokumen yang dapat menghambat proses pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Marindo turut menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam mempertahankan capaian pembangunan daerah. Ia menyebut Lampung baru saja menerima Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atas upaya penanggulangan kemiskinan.
Marindo menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Lampung turun dari 11,6 persen pada Maret 2025 menjadi 9,3 persen pada Juni 2026, dengan lebih dari 200 ribu penduduk disebut berhasil keluar dari kemiskinan.
“Capaian ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemprov Lampung berharap pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program strategis, dan kualitas pelayanan publik dapat terus diperbaiki. Sinergi dengan BPK juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.






Recent Comments