• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Keputusan ICJ : Israel Harus Cegah Genosida di Gaza

by portall news
January 26, 2024
in Headline, Hukum & Kriminal
Keputusan ICJ : Israel Harus Cegah Genosida di Gaza

Hakim Joan E Donoghue membacakan putusan sela sidang gugatan Afrika Selatan tentang Genosida Israel, Jumat (26/1/2024), di pengadilan Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda.

143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Belanda) – Hakim Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah menyampaikan keputusannya mengenai tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan terkait kasus genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Keputusan sela tersebut dibacakan oleh Presiden ICJ, Joan E. Donoghue dalam sidang di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024).

Dilansir dari aljazeera.com, pengadilan menyatakan Israel harus mengambil semua langkah untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun, pengadilan tidak memerintahkan gencatan senjata.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Hakim Donoghue mengatakan, Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida, dan Israel juga diminta memastikan pelestarian bukti-bukti dugaan genosida.

Israel harus melaporkan ke pengadilan dalam satu bulan tentang semua tindakan yang telah dilakukan untuk mencegah genosida di Gaza.

“Keputusan ini menciptakan kewajiban hukum internasional bagi Israel,” kata Donoghue.

Presiden ICJ ini memulai pidatonya dengan merujuk serangan Hamas pada 7 Oktober. Kemudian, Israel melancarkan operasi militer skala besar di Gaza melalui darat, udara dan laut yang telah menyebabkan banyak korban sipil, kehancuran besar-besaran infrastruktur sipil, dan pengungsian sebagian besar penduduk Gaza.

“Pengadilan sangat menyadari besarnya tragedi kemanusiaan yang terjadi di wilayah Gaza, dan sangat prihatin dengan terus hilangnya nyawa dan penderitaan manusia,” kata Donoghue.

Dia melanjutkan, pengadilan memiliki yuridiksi untuk memutuskan tindakan darurat dalam kasus ini. Dan, pengadilan tidak akan membatalkan kasus Genosida Israel di Gaza.

“Beberapa tuduhan (gugatan yang diajukan Afrika Selatan) terhadap Israel termasuk dalam ketentuan Konvensi Genosida,” ujarnya.

Pengadilan mencatat, bahwa operasi militer yang dilakukan oleh Israel telah mengakibatkan banyak kematian dan cedera, serta kehancuran besar-besaran rumah, pemindahan paksa sebagian besar penduduk dan kerusakan parah pada infrastruktur sipil.

“Gaza telah menjadi tempat kematian dan keputusasaan,” katanya mengutip pernyataan pejabat senior PBB, Martin Griffiths.

Donoghue menyatakan, pengadilan mengakui hak warga Palestina untuk dilindungi dari tindakan genosida. Pengadilan juga memperhatikan sejumlah pernyataan tidak manusiawi pejabat senior Israel, terutama pernyataan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant yang memerintahkan pengepungan total terhadap Gaza, serta mengatakan bahwa mereka berperang melawan “manusia binatang”.

Dilansir dari BBC, sejumlah poin yang menjadi keputusan Hakim ICJ, antara lain:

— Israel harus mengambil semua langkah untuk mencegah tindakan apa pun yang dapat dianggap sebagai genosida, termasuk membunuh anggota suatu kelompok, menyebabkan kerusakan fisik, menimbulkan kondisi yang dirancang untuk membawa kehancuran suatu kelompok, hingga mencegah kelahiran.

— Israel harus memastikan bahwa militernya tidak melakukan tindakan genosida apapun.

— Israel harus mencegah dan mengambil tindakan kepada setiap komentar publik yang dapat dianggap sebagai hasutan untuk melakukan genosida di Gaza.

— Israel harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan akses kemanusiaan.

— Israel harus mencegah penghancuran barang bukti yang dapat digunakan dalam kasus genosida.

— Israel harus menyerahkan laporan kepada pengadilan dalam waktu satu bulan sejak perintah ini diberikan. (R-1)

Tags: Genosida Israel di GazaKeputusan gugatan afrika selatankeputusan mahkamah internasional genosida israelkeputusan sidang ICJ genosida israelPerang israel hamasperang israel palestina
Previous Post

Unila Sosialisasikan Peraturan tentang Tugas Belajar

Next Post

Penuhi  Aspirasi PPPK,  Ketua DPRD Secara Resmi Telah Surati Presiden Joko Widodo

Next Post
Penuhi  Aspirasi PPPK,  Ketua DPRD Secara Resmi Telah Surati Presiden Joko Widodo

Penuhi  Aspirasi PPPK,  Ketua DPRD Secara Resmi Telah Surati Presiden Joko Widodo

Keputusan ICJ Beri Tekanan Besar Pada Israel dan Sekutunya

Keputusan ICJ Beri Tekanan Besar Pada Israel dan Sekutunya

Menlu Palestina : Hentikan Perdagangan Senjata Dengan Israel

Menlu Palestina : Hentikan Perdagangan Senjata Dengan Israel

Prodi D-3 Akuntansi UM Metro Gelar Pelatihan Keuangan Bagi KWT Liman Benawi

Prodi D-3 Akuntansi UM Metro Gelar Pelatihan Keuangan Bagi KWT Liman Benawi

Kisah Husein Gaza, Petuah Sang Ayah: Baitul Maqdis PR Kita Hari Ini!

Kisah Husein Gaza, Petuah Sang Ayah: Baitul Maqdis PR Kita Hari Ini!

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist