PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas 2024.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana itu dilaksanakan di Gedung Semergou, kantor pemkot setempat, Rabu (6/3/2024).
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rommy Iman Sulaiman mengatakan, bimbingan teknis ini digelar untuk membangun pemahaman tentang kinerja atau tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh KPK dalam menghindari penyimpangan. Baik yang dilakukan oleh seseorang, lembaga yang memiliki kewenangan serta tugas di berbagai kehidupan.
“Pemkot Bandar Lampung menjadi kota yang pertama di tahun ini untuk kami berkolaborasi mewujudkan keluarga berintegritas melalui bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat anti korupsi,” kata dia.
“Jadi bimbingan teknis hari ini, salah satu pilar pemberantasan korupsi dari KPK melalui pilar pendidikan, lalu pilar lainnya yaitu represif dan juga perbaikan sistem,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan teknis keluarga berintegritas yakni meningkatkan kapabilitas pengetahuan dan pemahaman di lingkungan keluarga (suami istri) tentang perilaku antikorupsi dan pentingnya membangun keluarga berintegritas.
Selanjutnya, mendorong kehidupan keluarga yang lebih harmonis untuk saling mengingatkan untuk berperilaku anti korupsi. Selain itu, mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi pasangan suami istri maupun kepada anaknya.
“Keterbukaan pasangan suami istri dan berani bersikap kritis terhadap pendapatan diluar penghasilan yang sah. Dan mendorong pasangan suami istri menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi lingkungan keluarga-keluarga lainnya untuk berperilaku anti korupsi,” ujar Walikota.
Orang nomor satu di Kota Tqpis Berseri ini juga menambahkan, bimtek seperti ini sudah beberapa kali digelar di Bandar Lampung yang menyasar para siswa sekolah menengah atas, warga masyarakat umum dan dilingkungan aparatur sipil negara.
Bimtek ini selain untuk lingkungan suami istri, juga untuk kepala perangkat daerah di lingkungan pemkot, staf ahli pemerintah, camat dan perwakilan lurah, dan perwakilan kepala SMP dan SD di Bandar Lampung.
“Kita semua berharap dari bimbingan teknis ini menjadi momentum yang sangat penting sehingga korupsi dalam berbagai bentuk serta metode yang dilakukan oleh para koruptor benar-benar dapat dihilangkan. Baik di lingkungan Masyarakat umum, keluarga maupun di lingkungan pemerintahan. Karena korupsi merupakan extra ordinary crime (kejahatan yang luar biasa),” pungkasnya.
Recent Comments