• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 30, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI

by portall news
August 7, 2025
in Bandar Lampung
Aliansi Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Dorong Pemeriksaan Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandarlampung ) — Aliansi tiga LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Ketiganya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPK dalam membongkar dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun diduga malah dinikmati oleh oknum anggota dewan.

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPK. Seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, wajib diperiksa karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, saat ditemui di Bandarlampung, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi Lewat Bantuan Instansi Vertikal

SIEJ Soroti Keserakahan Perampasan Hutan di Mentawai dan Lampung

Angka Kemiskinan Bandar Lampung Turun Jadi 6,95 Persen

Senada dengan itu, Ketua Aliansi PEMATANK, Suadi Romli, juga menegaskan pentingnya KPK segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pihaknya terkait tiga anggota DPR RI asal Lampung.

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh berhenti pada dua nama saja. Semua yang terlibat harus diungkap. Termasuk yang berasal dari Lampung,” ujar Suadi.

Sementara itu, Ketua LSM Keramat, Sudirman menambahkan bahwa tindakan korupsi dengan modus CSR sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Adapun tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang disebut-sebut diduga menerima aliran dana CSR BI adalah Ela Siti Nuryamah, Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly.

Ketiganya masuk dalam daftar yang dilaporkan oleh ketiga aliansi Lampung tersebut ke KPK. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu lalu (6/8/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori, terkait penyidikan kasus dana CSR BI. Ia menyebutkan bahwa tersangka berasal dari kalangan legislatif, namun belum membeberkan identitas resmi keduanya ke publik.

Lebih lanjut, KPK terus mendalami aliran dana tersebut, terutama yang disalurkan ke berbagai yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR RI. Setidaknya delapan ketua yayasan telah diperiksa untuk menggali informasi seputar aliran dana.

Penyidikan ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani sejak minggu ketiga Desember 2024. Artinya, KPK sudah cukup lama membangun konstruksi hukum dalam kasus ini.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, ketiga aliansi juga berencana menggelar aksi dukungan moral langsung di kantor KPK RI dalam waktu dekat.

“Ini bentuk support moral dari masyarakat Lampung untuk KPK. Kami ingin tunjukkan bahwa rakyat mendukung pemberantasan korupsi hingga tuntas,” pungkas Indra Musta’in. (*)

Previous Post

SMA Al Kautsar Mulai Susun Modul Pelatihan TKA

Next Post

Bahagia Tak Harus Tertawa, Sedih Tak Harus Menangis

Next Post
Jalur Langit

Bahagia Tak Harus Tertawa, Sedih Tak Harus Menangis

PTPN I Sambut Karyawan Disabilitas, Afifah Awali Karier dengan Semangat Inklusi

PTPN I Sambut Karyawan Disabilitas, Afifah Awali Karier dengan Semangat Inklusi

Tuhu Bangun: “Ketuk Pintu Tuhan Melalui Tanaman”

Tuhu Bangun: "Ketuk Pintu Tuhan Melalui Tanaman"

SMA Al Kautsar Kembali Raih Juara Umum Osamakom Unila

SMA Al Kautsar Kembali Raih Juara Umum Osamakom Unila

DPRD Lampung: Wacana Penggabungan Desa Masih Panjang

DPRD Lampung: Wacana Penggabungan Desa Masih Panjang

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pengajian Al Kautsar Lampung Bahas Hukum Produk Ekonomi Digital
  • Wagub Lampung Tinjau Korban Gempa Tanggamus, Salurkan Bantuan dan Janjikan Perjuangan Dana Pusat
  • Kesetiaan yang Memberontak
  • Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi Lewat Bantuan Instansi Vertikal
  • IJTI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Reporter CNN, Kebebasan Pers Harus Dijaga

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist