• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, December 3, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkot Metro Luncurkan Aplikasi METAS untuk Perkuat Digitalisasi Retribusi Daerah

by portall news
December 3, 2025
in Ekonomi, Headline, Metro
Pemkot Metro Luncurkan Aplikasi METAS untuk Perkuat Digitalisasi Retribusi Daerah
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Metro ) – Pemerintah Kota Metro melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) resmi meluncurkan Metro Asset Services (METAS), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mengelola pemanfaatan aset daerah secara lebih modern dan transparan. Peluncuran ini dilakukan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD dengan tema “Kemandirian Fiskal Daerah Menguat melalui Peningkatan Pengelolaan Retribusi Daerah”.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Metro, Ade Erwinsyah, menjelaskan bahwa METAS hadir sebagai solusi pemesanan dan pembayaran sewa aset daerah yang lebih mudah dan terintegrasi.

“Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam menyewa aset milik daerah, mulai dari proses pemesanan hingga pembayaran. METAS juga telah mengakomodasi biaya retribusi kebersihan sebagai bagian dari kewajiban penyewa,” jelasnya, Selasa ( 2/12/2025).

Baca Juga

PW Fatayat NU Lampung Hadirkan Konselor Isi Madrasah Kesehatan Mental

PGN Lampung Kampanyekan Keselamatan Gas dan Nobar Seru

Degenerasi Adab

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan aset daerah dapat dikenakan retribusi selama tidak mengganggu tugas dan fungsi OPD pengelola. Untuk kebutuhan dinas, pemesanan tetap dapat dilakukan menggunakan SKRD bernilai nol rupiah.

Perkuat Sistem Pembayaran Retribusi

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Bank Lampung Cabang Metro terkait penerimaan pembayaran retribusi melalui rekening OPD.

Hingga kini, sejumlah OPD telah memiliki rekening penerimaan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Disporapar, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Perdagangan. Seluruh rekening ini bersaldo nihil dan akan otomatis dipindahbukukan ke RKUD setiap akhir hari kerja.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa METAS menjadi fondasi integrasi seluruh layanan retribusi di Kota Metro.

“Ke depan, seluruh aplikasi terkait retribusi akan kita integrasikan ke METAS. Dengan keterbatasan dana transfer dari pusat, kita harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tulang punggung pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi transaksi adalah masa depan tata kelola Kota Metro—lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Metro ini.

“Digitalisasi retribusi, termasuk peluncuran METAS, akan mendukung peningkatan pendapatan daerah dan mengubah preferensi pembayaran masyarakat menjadi lebih modern,” katanya.

Pemerintah Kota Metro berkomitmen melanjutkan percepatan digitalisasi transaksi melalui sosialisasi masif di ruang publik. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden pada Rakornas P2DD 2025 agar kebijakan diarahkan pada pelayanan cepat, berdampak langsung, dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Previous Post

Masalah Kecemasan Berbicara di Depan Kelas, Benarkah Hanya Karena Malu?

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemkot Metro Luncurkan Aplikasi METAS untuk Perkuat Digitalisasi Retribusi Daerah
  • Masalah Kecemasan Berbicara di Depan Kelas, Benarkah Hanya Karena Malu?
  • PW Fatayat NU Lampung Hadirkan Konselor Isi Madrasah Kesehatan Mental
  • PGN Lampung Kampanyekan Keselamatan Gas dan Nobar Seru
  • Degenerasi Adab

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist