• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, February 13, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Rekonstruksi Pembunuhan Selebgram, Keluarga Korban Harap Hukuman Setimpal  

by portall news
February 6, 2026
in Headline, Hukum & Kriminal
Rekonstruksi Pembunuhan Selebgram, Keluarga Korban Harap Hukuman Setimpal   
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Sebanyak 48 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan selebgram TF (31) yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya, BN alias Ayung (34). Rekonstruksi digelar di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).

Reka ulang tersebut dilakukan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung bersama jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan rangkaian peristiwa dugaan pembunuhan dengan menggunakan cobek dan pisau sebagai alat.

Kuasa hukum keluarga korban, Lauratia Sirait, mengapresiasi kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut perkara tersebut. Namun, ia menilai adanya upaya tersangka untuk membelokkan fakta saat rekonstruksi berlangsung.

Baca Juga

Itera Tidak Jadikan Nilai TKA Sebagai Penentu Kelulusan SNBP

Selamat Tinggal Bromo (Jejak Sunyi di Lautan Pasir)

Ketua DPRD Lampung: Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti Secara Nyata

“Kami menyambut baik kinerja kepolisian dan jaksa. Meski demikian, ada sedikit ganjalan karena tersangka terkesan mencoba membelokkan fakta, seolah-olah kejadian tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Kami berharap keadilan dapat terungkap secara utuh,” ujarnya.

Pihak keluarga korban juga menyayangkan lamanya proses rekonstruksi, mengingat peristiwa pembunuhan yang menewaskan TF terjadi pada November 2025.

“Melalui rekonstruksi ini terlihat adanya niat tersangka untuk menghabisi korban. Kami berharap rekonstruksi ini menjadi salah satu bukti penting agar perkara ini semakin terang benderang,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa penanganan perkara telah berjalan sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

“Rekonstruksi merupakan tahapan untuk menambah keyakinan terkait perbuatan dan rangkaian peristiwa. Seluruh adegan disusun berdasarkan alat bukti dan fakta penyidikan. Penyangkalan dari pelaku bukan satu-satunya pertimbangan,” jelasnya.

Kuasa hukum keluarga korban kembali berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya yang telah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

 

Previous Post

Panja Listrik DPR RI Kunjungi Lampung, Dorong Ketahanan Energi dan Pemerataan Akses

Next Post

Gebrakan Walikota! TPU Bandar Lampung Bakal Dipagar Cantik dan Bebas Rumput Liar

Next Post
Gebrakan Walikota! TPU Bandar Lampung Bakal Dipagar Cantik dan Bebas Rumput Liar

Gebrakan Walikota! TPU Bandar Lampung Bakal Dipagar Cantik dan Bebas Rumput Liar

Walikota Bandar Lampung Buka Manasik Umroh 2026, Tekankan Kesiapan Ibadah dan Jaga Nama Daerah

Walikota Bandar Lampung Buka Manasik Umroh 2026, Tekankan Kesiapan Ibadah dan Jaga Nama Daerah

DPRD Lampung Kawal Program Hilirisasi Ayam, Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Lampung Kawal Program Hilirisasi Ayam, Perkuat Ketahanan Pangan

158 Siswa Eligible SMA Al Kautsar Mulai Pilih Prodi dan PTN

158 Siswa Eligible SMA Al Kautsar Mulai Pilih Prodi dan PTN

Delegasi RCMC Arab Saudi Tinjau Pemanfaatan Teleskop OZT–ALTS di Itera

Delegasi RCMC Arab Saudi Tinjau Pemanfaatan Teleskop OZT–ALTS di Itera

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Itera Tidak Jadikan Nilai TKA Sebagai Penentu Kelulusan SNBP
  • Selamat Tinggal Bromo (Jejak Sunyi di Lautan Pasir)
  • Julian Fajri Terpilih Aklamasi Pimpin ORASKI SB Lampung, Siap Perkuat Kesejahteraan Driver Online
  • Ketua DPRD Lampung: Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti Secara Nyata
  • Sujarwo Latih Mahasiswa UI Teknik Mendongeng

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist