PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan instrumen krusial untuk mengevaluasi efektivitas pembangunan di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Lampung, Selasa (10/2/2026).
Menurut Gubernur, LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan refleksi atas kinerja pemerintah daerah.
“Bagi kami, LHP BPK bukan hanya laporan, tetapi cermin. Cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti. Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan jajaran terkait untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi agar capaian tindak lanjut Provinsi Lampung melampaui rata-rata nasional, dengan target di atas 80 persen.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir.
“WTP bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga. Transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik adalah yang utama,” tegasnya.
Gubernur juga mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar setiap program pembangunan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyerahkan tiga LHP utama yang mencakup pemeriksaan kinerja dukungan ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja daerah tahun 2025, serta pemeriksaan kepatuhan pengelolaan operasional 2024 hingga semester I 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (LJU).
BPK mengingatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi paling lambat 60 hari setelah LHP diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Nugroho.






Recent Comments