PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam agenda Pembicaraan Tingkat II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan sarana evaluasi bersama terhadap berbagai program pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.
Menurut Mirza, proses pembahasan yang dilakukan bersama DPRD mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah memberikan berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi untuk penyempurnaan kinerja pemerintah daerah.
Ia menilai seluruh catatan yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam meningkatkan efektivitas kebijakan dan program pembangunan agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
Sepanjang 2025, Pemerintah Provinsi Lampung memfokuskan pembangunan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berbagai program juga diarahkan untuk memperluas akses pendidikan dan kesehatan, memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong investasi, serta mengembangkan sektor UMKM dan potensi unggulan daerah.
Meski demikian, Gubernur mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan. Karena itu, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun langkah perbaikan ke depan.
“Masukan dari DPRD merupakan kontribusi strategis yang akan kami jadikan acuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.
Mirza menambahkan, tantangan pembangunan yang semakin kompleks menuntut pemerintah untuk bekerja lebih adaptif, kolaboratif, dan terukur. Oleh sebab itu, hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat demi menjaga stabilitas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pansus DPRD Lampung dalam laporannya menyebut pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025 secara umum berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjaga kesinambungan pembangunan.
Pansus juga mencatat sejumlah capaian positif, salah satunya pertumbuhan ekonomi Lampung yang mencapai 5,28 persen. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas kinerja pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, hingga efektivitas belanja agar lebih berdampak bagi masyarakat.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung sepakat memperkuat kolaborasi untuk mendorong pembangunan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






Recent Comments