PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Dr. Yulia Kusuma Wardani mendorong masyarakat dan para pelaku wisata untuk meningkatkan kesadaran hukum guna menjaga reputasi dan keberlanjutan usaha pariwisata.
Melalui penerapan tarif yang transparan, penggunaan fasilitas wisata yang aman, kebersihan area usaha, serta ketertiban kawasan dapat meningkatkan kepercayaan dan memberi pengalaman yang utuh kepada wisatawan.
“Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi strategi menjaga rezeki dan reputasi usaha,” ujar Dr. Yulia Kusuma Wardani, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengabdian pada Masyarakat Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) Wilayah Barat di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu, 23 Agustus 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Beautiful Pangandaran: Sustainable Tourism” ini juga menghadirkan narasumber dari perguruan tinggi lain, diantaranya
Yeni Januarsi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. Putra Halomoan Hsb dari UIN Syahada Padangsidimpuan, dan Wildan Dwi Dermawan dari Universitas Siliwangi.
Dr. Yulia menyampaikan materi tentang “Masa Depan Wisata Pangandaran Ditentukan oleh Hukum, Dijaga oleh Pemuda”. Dia mengajak masyarakat melihat pengembangan pariwisata tidak hanya dari sisi keindahan destinasi, tetapi juga dari kualitas pengalaman wisatawan dan kesiapan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta aktivitas usaha.
Menurutnya, wisatawan membutuhkan pengalaman yang utuh selama berada di destinasi. Kebersihan lingkungan, keamanan fasilitas wisata, keterbukaan tarif, serta keramahan masyarakat menjadi bagian yang dapat membangun rasa aman dan nyaman sekaligus mendorong wisatawan untuk kembali berkunjung.
Dia mengimbau mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menormalisasi berbagai pelanggaran yang terlihat sederhana, seperti sampah yang dibiarkan, tarif yang tidak wajar, maupun penggunaan fasilitas wisata yang tidak memenuhi aspek keselamatan.
Menurutnya, persoalan tersebut jika terus dibiarkan dapat memengaruhi citra destinasi dan berdampak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Penguatan kesadaran hukum tersebut kemudian diarahkan pada keterlibatan generasi muda. Dr. Yulia menilai pemuda memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan lingkungan masyarakat sekaligus memiliki potensi besar dalam mengembangkan promosi pariwisata melalui media digital.
“Pemuda tidak cukup hanya menjadi penonton atau pekerja pendukung. Mereka perlu diberi ruang untuk mengelola, mempromosikan, dan menjaga destinasi,” tuturnya.
Melalui peran tersebut, pemuda dapat terlibat dalam pengelolaan destinasi berbasis komunitas, promosi digital potensi desa, pelayanan informasi wisatawan, serta gerakan menjaga kebersihan lingkungan. Keterlibatan ini dapat diperkuat melalui Karang Taruna maupun kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sebagai wadah masyarakat dalam mengembangkan potensi pariwisata.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pengabdian yang tidak hanya menempatkan masyarakat sebagai penerima pengetahuan, tetapi juga sebagai bagian dari proses pengembangan solusi. Perguruan tinggi hadir untuk berbagi perspektif akademik sekaligus mendengarkan kebutuhan dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat. (R-1)






Recent Comments