PORTALLNEWS.ID (Lampung ) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar dugaan pembuatan pil ekstasi rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan di Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (27/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang dan menyita sejumlah narkotika, serbuk diduga bahan pembuatan pil, alat pencetak ekstasi, timbangan digital, serta peralatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan,” kata Dodi, Minggu (30/8/2026).
Lima Orang Diamankan
Tim yang dipimpin AKP Junaidi kemudian mendatangi rumah kontrakan sekitar pukul 12.00 WIB dan mengamankan EP (33).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu perangkat alat hisap sabu, satu timbangan digital, dua plastik klip kecil berisi serbuk hijau, 27 butir pil yang diduga ekstasi berwarna abu-abu, serta satu telepon seluler.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan AS (37) dan YD (29) sekitar pukul 12.20 WIB.
Dari lokasi kedua, petugas menemukan perangkat alat hisap sabu, serbuk berwarna biru, dua pil yang diduga ekstasi berwarna biru, setengah pil berwarna abu-abu, satu plastik klip berisi sabu, serta alat pencetak pil ekstasi.
Selain itu, polisi menyita tiga telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi mengamankan HP (35) dan NS (21) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari lokasi ketiga, petugas menemukan sejumlah serbuk berbagai warna, tiga pil diduga ekstasi berwarna kuning, dua plastik klip berisi sabu, timbangan digital, alat pencetak pil ekstasi, serta tiga telepon seluler.
Polisi Dalami Dugaan Pembuatan Ekstasi
Dodi mengatakan keberadaan alat pencetak pil ekstasi dan sejumlah serbuk menjadi perhatian penyidik. Polisi masih melakukan pemeriksaan laboratorium dan pendalaman untuk memastikan fungsi serta keterkaitan seluruh barang bukti dengan dugaan pembuatan narkotika.
“Temuan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini,” ujar Dodi.
Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Polda Lampung Telusuri Jaringan
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat.
“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman oleh personel di lapangan,” kata Yuni.
Menurutnya, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan,” ujarnya.
Polda Lampung mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Saat ini penyidik masih memeriksa saksi dan tersangka, meneliti barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan gelar perkara untuk mengungkap secara utuh dugaan jaringan dan peran masing-masing pihak.

Recent Comments