• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tiga Hari Dibuka, 326 Wajib Pajak Setor PPh Final Lewat Aplikasi PPS

by portall news
January 5, 2022
in Ekonomi
Tiga Hari Dibuka, 326 Wajib Pajak Setor PPh Final Lewat Aplikasi PPS

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Jakarta) – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) siap memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak yang ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Aplikasi pengungkapan dan pembayaran pajak melalui https://pajak.go.id/pps ini telah dibuka sejak 1 Januari 2022. Program ini sesuai dengan amanat
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Aplikasi PPS dapat diakses selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

Suryo Utomo menjelaskan enam langkah mudah untuk mengakses PPS, yaitu login ke DJPonline, masuk aplikasi PPS, unduh formulir, isi formulir, lakukan pembayaran, kemudian submit.

Baca Juga

PGN Perkuat Komitmen Gas Terjangkau untuk Industri Nasional

Bimo Epyanto Resmi Jabat Kepala BI Lampung, Diharapkan Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah

Perkuat Sinergi Syariah, BI Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung City Mall

“Kita coba memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak melalui saluran penyampaian online. Bukti menunjukkan, dua hari libur saja, tanggal satu kita baru bangun tidur, tahun baruan, ternyata sudah ada yang memanfaatkan (Aplikasi PPS) ,” ujar Suryo Utomo dalam Konferensi Pers Realisasi (Sementara) Pelaksanaan APBN 2021 Kementerian Keuangan, Senin (3/1/2022).

Menurut Suryo, sejak dibuka pada 1 Januari 2022 hingga 3 Januari pukul 14.50 WIB, tercatat 326 Wajib Pajak telah menyetorkan PPh final sebanyak Rp33,68 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan Rp253,77 miliar.

Nilai harta bersih tersebut terdiri dari Rp239,26 miliar deklarasi dalam negeri, Rp2,225 miliar investasi Surat Berharga Negara, dan Rp12,29 miliar deklarasi luar negeri.

Suryo juga mengatakan, untuk Wajib Pajak yang memiliki kesulitan mengakses Aplikasi PPS, pihak DJP menyediakan helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP.

“Jika Wajib Pajak tidak bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak, DJP juga menyediakan saluran-saluran non-tatap muka, yaitu helpdesk online melalui whatsapp dengan nomor 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008. Layanan ini buka Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB,” tutur Suryo.

Semua saluran informasi DJP juga tetap dapat dimanfaatkan, seperti live chat www.pajak.go.id, email melalui informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak.

Dalam waktu dekat, ujar Suryo, DJP akan mengirimkan email blast tentang PPS yang ditandatangani oleh
Direktur Jenderal Pajak. Email tersebut adalah imbauan DJP yang bertujuan agar WP tidak lupa dan terlewat dengan program PPS ini.

Sebab, lanjut Suryo mengingakan, PPS hanya diselenggarakan selama enam bulan.

DJP juga akan mengingatkan
Wajib Pajak secara berkala melalui berbagai saluran, seperti iklan di media massa dan media sosial ditjen pajak (Instagram, facebook, twitter, tiktok, dan linkedin), situs pajak.go.id, dan media
komunikasi lainnya, seperti banner, poster, dan sebagainya.

Wajib Pajak juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai PPS di laman landas https://pajak.go.id/pps. (R-1)

Tags: Aplikasi PPS di DJPOnlineAplikasi PPS Pajak
Previous Post

Rayakan HUT ke-61, Jasa Raharja Terus Berikan Layanan Terbaik

Next Post

Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Upaya Menjaga Generasi Penerus Bangsa

Next Post
Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Upaya Menjaga Generasi Penerus Bangsa

Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Upaya Menjaga Generasi Penerus Bangsa

6.080 Mahasiswa Unila Terima Beasiswa di 2021

6.080 Mahasiswa Unila Terima Beasiswa di 2021

Serahkan SK Kenaikan Pangkat 369 PNS, Walikota MInta Tingkatkan Pelayanan

Serahkan SK Kenaikan Pangkat 369 PNS, Walikota MInta Tingkatkan Pelayanan

Walikota Eva Dwiana Serahkan E-KTP Pada 74 Warga Binaan

Walikota Eva Dwiana Serahkan E-KTP Pada 74 Warga Binaan

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Gubernur Arinal Dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Gubernur Arinal Dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist