PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota Bandar Lampung membuatkan KTP Elektronik (KTP-EL) bagi 74 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Bandar Lampung. Penyerahan KTP-EL dilakukan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di Lapas, Rabu (5/1/2022).
Eva Dwiana mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, Pemerintah Kota Bandar Lampung melayani warga binaan untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Sesuai data yang dilaporkan pihak Lapas, maka Pemkot telah melakukan perekaman data dan pencetakan KTP-EL bagi 74 warga binaan.
“Kalau kita melakukan sesuai tupoksi, berapapun laporan dari Lapas Kelas I Bandar Lampung pasti akan kita lakukan. Dan, Alhamdulillah itu sudah selesai semua, dan mudah-mudahan dengan kemudahan ini, Lapas Kelas I bisa mengakuratkan data-datanya khususnya dari warga Bandar Lampung,” ujar Eva diwawancara di lokasi.
Sementara, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar mengatakan di Lapas terdapat 1.073 warga binaan, tapi hanya memiliki KTP-EL hanya 750 orang. Sebab, saat melakukan tindak pidana kejahatan, para napi tersebut sengaja tidak membawa KTP sehingga ketika ditangkap, mereka tidak memiliki kartu identitas.
“Rumah mereka juga jauh, ada juga yang disini pakai nama alias, jadi kita cari data NIK-nya juga sulit,” ungkap Maizar.
Pada kegiatan ini, Walikota Eva Dwiana juga memberikan bantuan dana Rp100 juta bagi pengadaan sarana dan prasarana Poliklinik yang ada di dalam Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Maizar mengatakan, saat ini Lapas sudah memiliki bangunan Poliklinik dan dokter, tapi belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana.
“Pada prinsipnya kita juga sudah bekerjasama dengan rumah sakit, tapi kalau memang masih bisa kita tangani di dalam (Lapas) , kita tangani di dalam, karena ini menyangkut masalah keamanan,” kata Maizar.
“Yang penting pertolongan pertamanya dilakukan di dalam Lapas Kelas I,” timpal Bunda Eva. (Danil/R-1)
Recent Comments