PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau hasil program bedah rumah yang telah dilakukan di empat kecamatan di Bandar Lampung, yaitu Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan. Tanjungkarang Pusat, dan Kedamaian.
Menurut Eva, program bedah rumah ini merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada 2021, ada 105 rumah di Bandar Lampung yang dibedah.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada pemerintah pusat, kita dibantu 100 lebih rumah yang dibedah, 100% sudah selesai semuanya, dan kita mengecek bagaimana keadaan di lapangan,” kata Eva Dwiana diwawancara saat meninjau rumah di Pasar Ambon, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Senin (3/1/2022).
Eva mengatakan, program bedah rumah akan dilanjutkan pada tahun 2022. Semua rumah warga Kota Bandar Lampung yang tidak layak, ditargetkan untuk mendapatkan bantuan dari program bedah rumah.
“Tahun ini, akan kita berikan bedah rumah kepada masyarakat Kota Bandar Lampung yang memang layak dibedah rumahnya. Dan, memang banyak persyaratan yang akan kita ajukan kepada masyarakat yang rumahnya siap dibedah,” tutur Eva.
Dia menjelaskan, program bedah rumah akan dilakukan secara bertahap, sebab di era Pandemi, semua bantuan dari Pemerintah Pusat di-recofusing untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan pandemi hilang, dan pemerintah kota Bandar Lampung dapat menjalankan semua program-program yang ada,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi merinci, 105 rumah yang telah dibedah tersebar di empat kecamatan, yaitu 35 unit rumah di Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan, 18 unit rumah di Kelurahan Gulak-Galik Telukbetung Utara, 34 unit rumah di Kelurahan Kaliawi Tanjungkarang Pusat, dan 18 unit rumah di Kelurahan Bumi Kedamaian Kecamatan Kedamaian.
Bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta berupa bahan bangunan, dan RP2,5 juta berupa uang tunai untuk membayar upah tukang.
“Itu pembangunannya bertahap, ada tiga tahapan. Beberapa kelurahan mendapat bantuan di bulan November, dan selesai semua di akhir tahun,” tutur Yustam Effendi.
Sementara, untuk tahun ini, Yustam mengaku program bedah rumah ditiadakan oleh pusat. Namun, pemerintah Kota Bandar Lampung akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk program bangun rumah baru atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp50 juta per unit.
“Untuk tahun ini belum dapat info dari pusat, tapi terkait program tahun 2022 rencananya ada kolaborasi dengan pemerintah kota karena memang tidak ada lagi bedah rumah. Itu bangunan baru yang nilainya Rp50 juta,” kata Yustam.
Dengan rincian, lanjut Yustam, Rp20 juta dari pemerintah pusat, dan Rp30 juta dari pemerintah daerah.
“Seperti yang disampaikan Ibu Walikota tadi, mungkin untuk bedah rumah, APBD kita agak banyak nanti,” tandasnya. (Danil/R-1)
Recent Comments