PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Tiga peserta perempuan yang mengikuti seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029, yaitu Ika Kartika, Wirdayati dan Dewi Elyasari memprotes keputusan Tim Seleksi (Timsel).
Mereka menuntut transparansi hasil tes kesehatan yang dijadikan alasan tidak diloloskannya para peserta perempuan. Keputusan Timsel juga dinilai tidak memenuhi UU No. 17 Tahun 2017 mengenai afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30%.
Ketiga peserta perempuan tersebut mengirimkan surat somasi kepada Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Lampung yang diketuai Siti Khoiriah, dengan Sekretaris Hervin Yoki Pradikta, dan Anggota Fitri Yanti, Achmad Mulyono, serta Samsuar. Surat somasi juga ditembuskan kepada Ketua KPU RI, serta awak media cetak, online dan penyiaran.
Ika Kartika mewakili dua rekannya menyatakan, sangat kecewa dengan keputusan Timsel terkait 14 besar calon anggota KPU Provinsi. Dia menilai, keputusan tersebut secara nyata belum memenuhi ketentuan UU No. 17 Tahun 2017 mengenai afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30%.
Sebab, dari 108 calon yang lulus seleksi administrasi, terdapat 90 laki-laki dan hanya 18 perempuan. Saat diumumkan 28 besar, masih terdapat 5 calon perempuan. Namun, saat pengumuman 14 besar, hanya tersisa 1 nama perempuan.
“Ini menunjukkan keputusan tim seleksi jauh dari prinsip afirmasi keterwakilan 30% yang seharusnya dijunjung tinggi. Kami melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan tidak bisa ditoleransi!” ujar Ika yang juga anggota KPU Bandar Lampung, Kamis (19/9/2024).
Lebih mengejutkan lagi, kata Ika, pernyataan dari anggota Tim Seleksi Moelyono yang dipublis oleh media Pembaruan.id, bahwa hanya ada 1 nama perempuan yang direkomendasikan secara medis. Hal ini seakan menegaskan bahwa 4 perempuan lainnya dinyatakan tidak sehat.
“Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses dan transparansi penilaian kesehatan. Oleh karena itu, kami mengajukan somasi kepada Tim Seleksi untuk membuka dan menyampaikan hasil tes kesehatan kami secara privat. Ini adalah hak kami atas informasi terkait data pribadi kami,” tegas Ika.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka mereka akan mengambil langkah hukum.
“Ini bukan hanya tentang kami, tetapi tentang perjuangan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dalam demokrasi ini. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!” pungkasnya. (RLS/R-2)
Recent Comments