DLH Lampung Pastikan Kualitas Udara Bandar Lampung Masih Terkendali

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung memastikan kualitas udara di Kota Bandar Lampung masih dalam kategori sedang berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Minggu (18/10/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kabut dan polusi udara di sejumlah wilayah Sumatra.

Berdasarkan data Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) DLH Provinsi Lampung yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Lingkungan Hidup, nilai ISPU Bandar Lampung tercatat berkisar 55–68 pada pukul 16.00–17.00 WIB. Sementara itu, pembaruan data pukul 20.00 WIB menunjukkan angka 63 dengan kategori sedang (moderate).

“Pengukuran kualitas udara telah dilakukan sejak 8 Oktober 2026 sebagai langkah memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasil pengujian parameter TSP, PM10, PM2,5, dan SO2 menunjukkan angka di bawah ambang batas yang dipersyaratkan,” ujar Riski.

Ia mengatakan hasil pemantauan tersebut menjadi dasar bagi DLH untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi kualitas udara kepada masyarakat. Meski demikian, pemantauan tetap diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi udara dari waktu ke waktu.

Menurut Riski, masyarakat masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk belajar, bekerja, dan berolahraga di luar ruangan, dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan perkembangan kualitas udara.

Kelompok sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia, dan penderita asma, diimbau lebih memperhatikan kondisi tubuh serta mengikuti informasi resmi apabila terjadi perubahan kualitas udara.

Selain pemantauan harian, Riski menyebut Indeks Kualitas Udara (IKU) Provinsi Lampung secara tahunan mencapai 87,32 dengan kriteria baik. Kabupaten Lampung Timur bahkan mencatat IKU sebesar 92,74 dengan kriteria sangat baik.

Untuk menjaga kualitas udara, DLH Lampung mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta melakukan uji emisi kendaraan bermotor, menanam pohon, serta menjaga keberadaan ruang terbuka hijau.

DLH mengajak masyarakat memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi pemerintah dan aplikasi ISPUnet milik Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.