• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

AJI Kecam Prilaku Oknum Jaksa Lampung Mengintimidasi Jurnalis dengan UU ITE

by portall news
October 22, 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
AJI Kecam Prilaku Oknum Jaksa Lampung Mengintimidasi Jurnalis dengan UU ITE

FOTO ILUSTRASI

172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam oknum jaksa yang mengintimidasi jurnalis Suara.com Ahmad Amri. Selain intimidasi, pegawai kejaksaan yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung itu juga mengancam Amri dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman dan intimidasi tersebut diterima Amri ketika mengonfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging. Peristiwa itu terjadi di lantai dua Kejati Lampung. Tak hanya intimidasi dan ancaman, si oknum jaksa pun membawa dua orang untuk mencari Amri.

“Kami mengecam intimidasi terhadap Amri. Lewat intimidasi itu, oknum jaksa yang dimintai konfirmasi berupaya membungkam jurnalis menyampaikan kebenaran,” kata Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, Jumat, (22/10/2021).

Hendry mengatakan, oknum jaksa yang bersangkutan cukup menjawab hal yang ditanyakan Amri. Tak perlu mengancam, apalagi sampai membawa dua orang untuk mencari Amri.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

“Tugas jurnalis adalah memberikan informasi sedemikian rupa. Sehingga, orang dapat menilainya dan kemudian memutuskan sendiri apa yang harus dipikirkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pers, lanjut Hendry, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Melalui informasi, jurnalis memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri.

Lebih dari itu, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik, di antaranya hak atas informasi. Karena itu, mengintimidasi jurnalis atau apa pun bentuk kekerasan lainnya berarti mengebiri hak publik memperoleh informasi.

“Kami meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Selain dijamin UU 40/1999 tentang Pers, jurnalis bekerja untuk publik,” ujarnya.

Tags: AJI Bandar Lampungoknum jaksa lampung intimidasi jurnalis
Previous Post

Hari Santri Nasional, Walikota Eva Ingatkan Santri Kuasai Iptek

Next Post

Walikota Eva Dwiana Serahkan Hadiah Pada Duta Santri Bandar Lampung

Next Post
Walikota Eva Dwiana Serahkan Hadiah Pada Duta Santri Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Serahkan Hadiah Pada Duta Santri Bandar Lampung

Unila Gelar Vaksinasi Batch 6 Dosis Kedua

Unila Gelar Vaksinasi Batch 6 Dosis Kedua

Sulit Dapat Pekerjaan, Mantan Atlet Bantu Ibunya Bertani di Sawah

Sulit Dapat Pekerjaan, Mantan Atlet Bantu Ibunya Bertani di Sawah

Kelurahan Sepang Jaya Gelar Pemilihan Ketua RT di Tiga Lokasi

Kelurahan Sepang Jaya Gelar Pemilihan Ketua RT di Tiga Lokasi

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana  Lantik 449 Pejabat Fungsional

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana  Lantik 449 Pejabat Fungsional

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist