PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pihak Bakso Sony akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN atas penyegelan 18 gerai bakso oleh Tim Pengendali Pemeriksaan Pengawasa Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung.
Kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiadi mengklaim semua gerai Bakso Sony telah menggunakan tapping box yang otomatis online ke Bank Lampung, bukan ke Pemerintah Daerah.
“Semua gerai Bakso Sony menggunakan tapping box, itu otomatis, langsung ke bank, tidak ke pemerintah daerah. Dengan jumlah nominal pembelian yang dipotong pajak 10% untuk pajak daerah,” ujar Dedi saat konferensi pers di Kantor Pusat, Jalan Wolter Mongonsidi, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, yang dipikirkan kliennya atas penutupan gerai bakso tersebut adalah nasib para karyawan.
“Mohon kepada pemerintah daerah, kalaupun ada permasalahan kita selesaikan, kalaupun ada selisih pajak, kita selesaikan. Kami baru menerima surat dipanggil besok, ternyata hari ini sudah ditutup. Semoga pemerintah Bandar Lampung mempertimbangkan untuk membuka kembali gerai Bakso Sony yang ada di Bandar Lampung,” katanya.
Sebagai langkah hukum, ujar Dedi, pihaknya akan mengajukan gugatan penyegelan oleh Tim TP4D Kota Bandar Lampung ke PTUN.
“Kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan, membela masyarakat yang membutuhkan. Pertimbangan kami adalah para karyawan ini. Mudah-mudahan ada keadilan di pengadilan,” tuturnya.
Sementara, pemilik usaha Bakso Sony, Sony Haji mengaku semua urusan pajak diurus oleh karyawannya.
Dia mengatakan, tidak mempermasalahkan penyegelan gerai bakso miliknya, tapi dia memikirkan nasib karyawannya yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan tersebut.
“Bagi saya nggak masalah disegel, saya senang-senang saja, yang saya pikirkan anak-anak ini, karyawan saya. Ini menyangkut nasib ribuan orang, taruhlah 200 karyawan saya, di rumah anak-anak mereka juga sekolah,” ujar Sony.
Dia menjelaskan di masa pandemi ini, dia bersama anak buahnya bertahan mati-matian agar usaha tetap berjalan.
“Saya bertahan sama anak buah saya ini mati-matian. Ya diajak ngomonglah, kalau pajak itu, ya diajak ngomong lah, jangan mentang-mentang penguasa, seenaknya saja,” kata Sony.
Sementara, karyawan Bakso Sony, Hermawan mengaku kecewa dengan penutupan gerai Bakso Sony oleh tim TP4D Bandar Lampung yang menyebabkan mereka kehilangan mata pencarian.
“Kondisi saat ini kencari pekerjaan itu sangatlah susah, mana kita punya tanggungjawab, punya keluarga, gimana nasib kami ke depannya,” tutur Hermawan.
Pihak TP4D Kota Bandar Lampung, hari ini menutup 12 gerai Bakso Sony. Dengan begitu 18 gerai Bakso Sony yang ada di Kota Bandar Lampung sudab disegel dan ditutup sementara hingga masalah pajak selesai.
Kabid Pajak Kota Bandar Lampung, Andre Setiawan mengatakan, dari peringatan-peeingatan yang telah diberikan ke pihak Bakso Sony, hingga sampai detik ini, belum ada itikad baik untuk menyelesaikan, untuk mengklarifikasi jumlah pajak yang sebenarnya.
“Besok Selasa, kami akan melakukan pemeriksaan pajak terhadap Bakso Sony yang sebelumnya memang sudah kami panggil, tapi mereka belum datang, tapi kami akan upayakan lagi. Mudah-mudahan dengan penyegelan ini, besok untuk pemeriksaan pajak mereka mau datang, itu aja harapan kami,” ujar Andre.
Dia menjelaskan, potensi pajak usaha Bakso Sony sekitar Rp400 juta per bulan dari 18 gerai yang ada di Kota Bandar Lampung. Namun, yang dibayarkan hanya sekitar Rp120 juga – Rp130 juta per bulan melalui Bank Lampung.
“Itu sudah dari 2018, lalu sejak ada tapping box, itu tidak maksimal mereka pakai. Kita sudah uji coba di berbagai gerai Bakso Sony. Ternyata memang mereka lebih memilih memakai cash register daripada tapping box,” tuturnya.
Recent Comments