POLRTALLNEWS.ID ( Lampung Selatan ) – Personel Satuan Brimob Polda Lampung diterjunkan untuk membantu proses evakuasi seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (2/6/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan guna memastikan proses penjemputan dan pemindahan tersangka berjalan aman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi.
Sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob dikerahkan dalam operasi tersebut di bawah komando Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Batalyon A Pelopor.
Setibanya di wilayah Natar, personel gabungan langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memberikan dukungan kepada jajaran Polsek Natar dalam proses evakuasi tersangka yang sebelumnya diamankan di kediaman Kepala Desa Sukadamai.
Dengan pengawalan ketat, tersangka kemudian dibawa menggunakan kendaraan taktis menuju titik aman sebelum selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda mengatakan keterlibatan Brimob merupakan bagian dari upaya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Pengamanan dan evakuasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung penegakan hukum serta menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Setelah proses evakuasi selesai, tersangka resmi diserahkan kepada Satreskrim Polres Lampung Selatan di Pos Lantas Karang Anyar untuk penanganan lebih lanjut.
Rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi personel di Mako Batalyon A Pelopor. Secara keseluruhan, proses evakuasi berlangsung aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan.
