• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 7, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Buron 4 Bulan, Tersangka Perampokan Mini Market Berhasil Ditangkap Polisi

by portall news
July 28, 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
Buron 4 Bulan,  Tersangka Perampokan Mini Market Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangka perampok mini market dilumpuhkan aparat Polda Lampung karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung)  – Tim Resmob Polda Lampung meringkus buronan pelaku perampokani mini market, Aan (43 tahun), di sekitar Rajabasa,  Bandar Lampung, Senin (27/7/2021). Aparat terpaksa menembak kaki pelaku karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri.

Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Muslimin Ahmad mengatakan,  tersangka Aan melakukan pelaku perampokan mini market yang ada di wilayah Rawa laut, Enggal Bandar Lampung, pada 30 Maret 2021 lalu.

Tersangka Aan melakukan perampokan bersama rekannya Id yang telah lebih dulu ditangkap aparat pada April lalu. Sedangkan Aan buron selama empat bulan ke wilayah Mesuji Sumatera Selatan dan berpindah-pindah lokasi.

Baca Juga

Bahagia Itu Sederhana (Sebuah Refleksi tentang Manusia dan Makna Hidup)

Lolos ke Nasional, Tim Musikalisasi Puisi SMA Al Kautsar Lakukan Latihan Intens

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter

“Penangkapan terhadap tersangka, bermula ketika polisi mendapat informasi jika tersangka hendak pulang ke rumahnya di Rawa Subur, Enggal Bandar Lampung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari tahu keberadaan tersangka, yang berpindah pindah lokasi selama dalam pelariannya. Polisi kemudian mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Rajabasa Bandar lampung, dan langsung menangkap tersangka, ” ujar Muslimin Ahmad, Senin (27/7/2021).

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, polisi kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna mendapat perawatan medis.

Kepada polisi, tersangka Aan mengakui perbuatannya merampok mini market dengan cara menodongkan senjata tajam jenis golok kebagian leher korban pemilik mini market. Ironisnya, korban merupakan wanita paruh baya yang masih dikenal oleh kedua tersangka.

Usai mengancam korbannya, tersangka kemudian menguras sejumlah barang berharga milik korban yang sedang berada di toko minimarket miliknya. Kawanan perampokan itu berhasil membawa kabur dua unit ponsel gengam, uang tunai Rp1,5 juta dalam laci minimarket serta sejumlah perhiasan yang dikenakan korban.

Polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dari rekaman kamera pengawas CCTV yang terpasang di dalam minimarket.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi terlebih dulu berhasil meringkus tersangka Id di kawasan Tulang Bawang.

Dari keterangan tersangka Id tersebut, polisi kemudian mendapat informasi jika aksi perampokan itu dilakukan bersama tersangka Aan. Bahkan aksi perampokan itu didalangi oleh tersangka Aan yang merencanakan sehari sebelumnya.

Selain berhasil meringkus tersangka Aan yang merupakan otak dari aksi perampokan itu, polisi juga menyita sebilah golok yang digunakan para pelaku saat beraksi. Sementara barang berharga seperti ponsel genggam dan perhiasan korban sudah laku terjual, serta uangnya digunakan untuk berfoya foya selama dalam pelariannya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai aksi kekerasan, serta terancam hukuman pidana maksimal selama 9 tahun kurungan penjara.

Tags: 4 bulan buron pelaku perampokan ditangkapBuronan perampokan mini market
Previous Post

Rektor Unila Ikut Konferensi FRI Konvensi Kampus ke-27 secara Virtual

Next Post

Ringankan Beban Warga Terdampak Covid-19, Wali Kota Eva Dwiana Bagikan 1.000 Paket Sembako

Next Post
Ringankan Beban Warga Terdampak Covid-19, Wali Kota Eva Dwiana Bagikan 1.000 Paket Sembako

Ringankan Beban Warga Terdampak Covid-19, Wali Kota Eva Dwiana Bagikan 1.000 Paket Sembako

Gubernur Arinal Serahkan Bantuan bagi Pekerja Bongkar Muat dan Nelayan

Gubernur Arinal Serahkan Bantuan bagi Pekerja Bongkar Muat dan Nelayan

Wagub Chusnunia Buka Seminar Nasional Kampanye Digital Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Wagub Chusnunia Buka Seminar Nasional Kampanye Digital Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Gubernur Arinal Terima Bantuan Oksigen Cair dari PT. Pusri dan PT. OKI Pulp & Paper Sinarmas

Gubernur Arinal Terima Bantuan Oksigen Cair dari PT. Pusri dan PT. OKI Pulp & Paper Sinarmas

Gubernur Arinal Berikan Bantuan secara Door to Door di Jatimulyo, Lampung Selatan

Gubernur Arinal Berikan Bantuan secara Door to Door di Jatimulyo, Lampung Selatan

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Bahagia Itu Sederhana (Sebuah Refleksi tentang Manusia dan Makna Hidup)
  • Lolos ke Nasional, Tim Musikalisasi Puisi SMA Al Kautsar Lakukan Latihan Intens
  • PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter
  • KSPM UM Metro Gelar Sekolah Pasar Modal : Bekali Mahasiswa Jadi Investor Sejak Dini
  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist