• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Buronan Penjambret yang Menyebabkan Nenek Meninggal, Diminta Menyerahkan Diri

by portall news
September 8, 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
Buronan Penjambret yang Menyebabkan Nenek Meninggal, Diminta Menyerahkan Diri

Aparat Polda Lampung menunjukkan foto buronan jabret yang menyebabkan seorang nenek meninggal dunia dalam ekspos ungkap kasus di Mapolda Lampung, Rabu (8/9/2021).

224
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Polda Lampung meminta buronan jambret yang menyebabkan korban nenek Susiwati (75 tahun) meninggal di Flayover Pasar Tugu, untuk menyerahkan diri ke Mapolda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, tim reskrim berhasil membekuk satu tersangka jambret berinisial EP, sedangkan rekan pelaku berinisial F melarikan diri dan hingga kini masih dalam kejaran polisi.

“Sebagaimana diatur dengan pasal 365 KUHP mengingat korbannya meninggal dunia, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Kami memohon bantuan rekan-rekan untuk dapat menginformasikan dan memberitahukan agar kiranya tersangka tersebut dapat menyerahkan diri dengan inisial F alias T, dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat menginformasikan ke jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Reynold saat konferensi pers ungkap kasus, di depan Kantor Polda Lampung, Rabu (08/09/2021).

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Menurut Reynold, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi, dan saat ini masih berjalan pemeriksaan 2 saksi tambahan, sehingga total saksi yang diperiksa 11 orang.

Terkait indikasi keterlibatan tukang ojek pada kasus penjambretab tersebut, Reynold menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Lebih kurangnya semua terkait penyelidikan maupun penyidikan akan kita maksimalkan,” ujarnya.

Peristiwa penjambretan terhadap nenek Susiwati terjadi di flyover Pasar Tugu, pada Rabu (1/9/2021).

Korban yang rutin berbelanja bahan pokok untuk kebutuhan usahanya di Pasar Tugu itu terjatuh dari motor karena ditarik pelaku.

Pelaku berhasil diungkap oleh aparat setelah satu pekan penyelidikan. Diduga pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai motor Yamaha R15 warna biru. (MG-1)

Tags: buronan jambret nenek diminta menyerahkan dirinenek meninggal dijambret di pasar tuguNenek tewas dijambret di pasar tugu
Previous Post

Selama Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kasus dan Amankan 153 Tersangka

Next Post

27 Mahasiswa Asing Unila Ikuti Orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus

Next Post
27 Mahasiswa Asing Unila Ikuti Orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus

27 Mahasiswa Asing Unila Ikuti Orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus

Wali Kelas Kunci Sukses Pembelajaran Masa Pandemi

Wali Kelas Kunci Sukses Pembelajaran Masa Pandemi

Ketua Komisi V DPRD Lampung Dukung Kejati Awasi Dana KONI 30 Miliar

Ketua Komisi V DPRD Lampung Dukung Kejati Awasi Dana KONI 30 Miliar

Jaga Kondusifitas , Ditintelkam Polda Lampung Silaturahmi Ke FSML

Jaga Kondusifitas , Ditintelkam Polda Lampung Silaturahmi Ke FSML

DPRD Lampung Gotong Royong Serap Aspirasi Rakyat

DPRD Lampung Gotong Royong Serap Aspirasi Rakyat

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist