PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan seluruh calon peserta didik yang belum diterima pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap akan difasilitasi agar dapat bersekolah di SMP Negeri yang masih memiliki kuota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata seluruh SMP Negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Data tersebut akan menjadi dasar penempatan siswa yang belum lolos seleksi PPDB.
“Masyarakat yang belum diterima silakan melapor ke Dinas Pendidikan. Nanti akan kami fasilitasi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri, tetapi penempatannya menyesuaikan kuota yang tersedia sehingga tidak bisa memilih sekolah,” ujar Ramdhan.
Menurutnya, proses penempatan baru dapat dilakukan setelah tahapan daftar ulang peserta didik selesai. Dengan demikian, Disdikbud dapat mengetahui jumlah pasti kursi yang masih tersedia di setiap sekolah.
“Setelah proses daftar ulang selesai, baru bisa diketahui sekolah mana yang masih memiliki kuota. Saat ini kami masih menunggu data final peserta yang melakukan daftar ulang,” jelasnya.
Ramdhan menambahkan, siswa yang belum diterima akan ditempatkan secara manual di sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau orang tua atau wali calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah agar segera melapor ke Disdikbud Kota Bandar Lampung dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
“Seluruh berkas akan kami verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, siswa akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota sesuai hasil pendataan,” katanya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung pada proses PPDB.


Recent Comments