PORTALLNEWS.ID (Jakarta) – Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Lampung I, Taufik Basari menyesalkan pelarangan oleh pihak Rektorat atas diskusi publik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang mengundang pengamat politik Rocky Gerung di Kampus Unila.
Kampus, menurut Taufik Basari, bukanlah tempat doktrinal yang menawarkan gagasan tunggal dan menutup diri dari perdebatan. Sebaliknya, kampus merupakan tempat menguji gagasan dan mengembangkan tradisi berpikir kritis. Dengan demikian, pelarangan diskusi dengan alasan dikhawatirkan akan mengganggu kondusifitas kampus seharusnya tidak terjadi.
“Apabila ada yang tidak setuju dengan pemikiran-pemikiran Rocky Gerung, maka uji dan diskusikanlah secara bebas dalam forum akademik. Tugas kampus adalah memfasilitasi, bukan malah dilarang diskusi”, jelas Taufik melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/09/2023).
Taufik menilai praktik pembatasan kebebasan berbicara dan mengintervensi gerakan berpikir kritis mahasiswa di ruang-ruang akademik harus dihentikan. Pelarangan diskusi adalah hal yang berlawanan dengan semangat akademik.
“Menurut saya tema yang didiskusikan sama sekali bukan hal yang memicu kegaduhan. Dengan latar belakang keahlian pembicara yang beragam, diskusi publik seperti ini justru akan membuka wawasan mahasiswa untuk melihat akar persoalan di masyarakat. Pelarangan semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Taufik berharap pelarangan seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Taufik mendukung penuh semangat mahasiswa untuk membuka ruang diskusi sehat dan kritis sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan tegaknya demokrasi di Indonesia.
Semula, diskusi publik bertajuk “Menatap Indonesia Maju: Tantangan Masa Depan Global dan Middle-Income Trap” ini akan diselenggarakan di Auditorium Pascasarjana FEB Unila pada siang hari ini. Namun, pasca penolakan pihak kampus yang diduga disebabkan oleh kehadiran Rocky Gerung dalam diskusi tersebut membuat tempat diskusi terpaksa pindah ke Gedung Serba Guna (GSG) Pahoman, Bandar Lampung. (R-2)
Recent Comments