• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Herman HN Memperpanjang Keringanan PBB di Masa Pandemi Covid-19

by portall news
February 9, 2021
in Headline, News
Herman HN Memperpanjang Keringanan PBB di Masa Pandemi Covid-19

Walikota Bandar Lampung Herman HN usai kegiatan sosialiasi keringan PBB, Selasa (9/2/2021).

236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Walikota Bandar Lampung, Herman HN memperpanjang keringanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) wilayah pedesaan dan perkotaan kepada wajib pajak tertentu.

Wajib pajak tahun pajak 2021 dengan tagihan Rp0,00 sampai Rp150 ribu dibebaskan dari pembayaran pajak.

Sementara, untuk tagihan pokok pajak Rp151 ribu hingga Rp300 ribu diberikan pengurangan 50%, lalu tagihan pokok pajak Rp301 ribu hingga Rp500 ribu mendapat pengurangan 30%.

Baca Juga

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

“Pengurangan ini diberikan saat wajib pajak membayar melalui Bank Lampung, bisa dibayar di semua kantor cabang Bank Lampung,” ujar Herman, Selasa (9/2/2021), di gedung parkir Pemkot setempat.

Herman mengimbau camat, lurah, dan kolektor pajak untuk menyosialisasikan keringanan PBB ini kepada masyarakat, termasuk penghapusan sanksi denda PBB tahun 2016 sampai 2020.

“Lakukan sosialisasi secara aktif, dapat berupa surat edaran, pemasangan spanduk dan publikasi di media massa,” katanya.

Herman juga meminta Bank Lampung untuk menyediakan ATM atau mobile banking di semua kantor cabang agar memudahkan masyarakat membayar pajak.

Baca juga : Herman HN Izinkan Barongsai Asal Terapkan Prokes Covid-19

Portal LNews TV

“Kepada seluruh jajaran tim monitoring pemungutan PBB, camat, lurah, kolektor pajak, ketua RT, RW di wilayah masing-masing, saya berharap dapat bekerja keras dan maksimal guna merealisasikan target PBB yang telah ditetapkan tahun ini,” tuturnya.

Herman memaparkan, pada 2021 ini target penerimaan PBB Pedesaan dan Perkotaan di Bandar Lampung sebesar Rp171,6 Miliar. Ini menjadi tantangan bagi semua jajaran untuk dapat merealisasikannya.

Di tengah pandemi virus Corona, membuat roda perekonomian tidak stabil. Bahkan, ada yang terpaksa menghentikan usahanya. Ini berimbas kepada semua wajib pajak. Sebab itulah, Herman HN memperpanjang keringanan PBB bagi wajib pajak.

“Saya berharap, keringan pajak yang diberikan dapat membantu masyarakat wajib pajak,” tutur Herman.

Sedangkan untuk meningkatkan PAD pada retribusi pajak, Herman meminta pengusaha rumah makan dan hotel untuk patuh membayar pajak dan juga penggunaan tapping box.

Tags: Bandar LampungCovid-19Keringanan PBBPajak Bumi dan BangunanPandemi Covid-19
Previous Post

Tarian Eksotis Lumba-Lumba Teluk Kilauan

Next Post

Gaji 12.000 ASN Pemkot Bandar Lampung Cair Pekan Ini

Next Post
Gaji 12.000 ASN Pemkot Bandar Lampung Cair Pekan Ini

Gaji 12.000 ASN Pemkot Bandar Lampung Cair Pekan Ini

Walikota Targetkan SPPT PBB Tahun 2021 Sebesar 171,6 Miliar

Walikota Targetkan SPPT PBB Tahun 2021 Sebesar 171,6 Miliar

Gubernur Arinal Terima Kunjungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri 

Gubernur Arinal Terima Kunjungan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri 

Terima Vaksin Covid-19 Lansia, Arinal : Harus Berpikir Sehat dan Berbadan Sehat

Terima Vaksin Covid-19 Lansia, Arinal : Harus Berpikir Sehat dan Berbadan Sehat

HPN 2021, Bupati Lampura Terima Penghargaan Sektor Wisata Alam

HPN 2021, Bupati Lampura Terima Penghargaan Sektor Wisata Alam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist