PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Jaringan perempuan Lampung yang terdiri dari berbagai organisasi dan komunitas berkomitmen untuk satu suara dalam Pemilu 2024. Mereka menggagas isu bersama yang akan ditawarkan kepada para calon legislatif dalam bentuk kontrak politik atau pakta integritas.
Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Ana Yunita Pratiwi mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu, ada sektar 360 calon legislatif perempuan di Lampung, tetapi yang terpilih menjadi anggota dewan hanya 17 orang.
“Kenapa? Kenapa hanya sedikit perempuan yang lolos ke legislatif? Ayo, kita refleksi bersama-sama,” kata Ana Yunita kepada puluhan perempuan yang hadir pada Dialog Reflektif “Sejauh Mana Agenda Politik Perempuan Menjadi Prioritas” di Gedung KNPI Lampung, Rabu (8/3/2022).
Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang digagas oleh Damar dalam memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional 2023. Beberapa perwakilan organisasi yang hadir, diantaranya Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), PKBI Lampung, Damar, Lada, We Lead, Forum Belajar Capacity Building (FBCB) Lampung, Empowomen, Kohati HMI, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung.
Lalu, Konsorsium Perempuan Minta Mampu (Permampu), Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kota Bandar Lampung, Jaringan ODHA Berdaya, Fatayat NU, dan Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Lampung.
Dalam diskusi tersebut muncul jawaban-jawaban yang jujur dari para peserta.
“Asal saja milihnya karena bingung mau milih yang mana,” jawab salah satu peserta.
“Karena dijanji-janjiin,” jawab yang lain.
“Karena ada serangan fajar, terus milih yang ngasih uang,” jawab peserta lainnya dengan polos.
Ana menyatakan, semua jawaban peserta tersebut merupakan realitas politik. Banyak masyarakat yang belum teredukasi dengan baik di bidang politik. Ke depan, diperlukan pendidikan politik ke komunitas-komunitas agar bisa selektif dalam memilih calon legislatif yang punya komitmen memperjuangkan hak-hak perempuan.
“Pemilu 2019 menjadi pelajaran buat kita semua, perempuan tidak punya posisi tawar, suaranya terpecah-pecah. Untuk itu, pada politik 2024 nanti, kita harus satu suara memperjuangkan isu dan hak-hak perempuan untuk kita tawarkan kepada para calon legislatif dalam bentuk kontrak politik sehingga ketika mereka terpilih dan duduk di kursi dewan, mereka memperjuangkan aspirasi kita,” tegas Ana.
Dia menyatakan, komitmen perempuan tidak diragukan lagi. Banyak calon politisi yang mengincar suara perempuan karena komitmen perempuan yang kuat. Ana memandu peserta untuk membuat isu-isu bersama untuk dituangkan ke dalam kontrak politik, diantaranya kebijakan dan anggaran berbasis gender untuk lebih memberdayakan perempuan, perlindungan terhadap disabilitas yang rentan mendapat perlakukan pelecehan seksual, perlindungan jurnalis perempuan agar terhindar dari kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di lapangan, dan lainnya.
Dalam dialog Jaringan se-Sumatera melalui daring, peserta mendengarkan paparan materi dari Akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Asima Yanti Siahaan tentang tantangan perempuan dalam politik, serta menggalang dukungan politik perempuan dalam pemilu 2024 untuk meningkatkan jumlah dan kualitas perempuan di legislatif.
Sementara Dalog Reflektif di Lampung menghadirkan Ketua Bapemperda Provinsi Lampung Dra. Jauharoh Haddad, Politisi Perempuan Partai Nasdem Vony Reyneta, dan Ketua KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah.
Dalam paparannya, Jauharoh Haddad menceritakan, sudah lima kali maju ikut pencalonan anggota dewan, dan dua kali lolos.
“Harus tetap semangat berjuang, niatkan dalam hati mengapa menjadi anggota legislatif? Yaitu untuk memperjuangkan hak-hak perempuan,” ujarnya.
Setelah menjadi anggota DPRD Lampung, dia memilih masuk ke Komisi V karena salah satu mitra kerjanya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
“Ini cocok bagi saya karena saya memperjuangkan hak-hak dan perlindungan bagi perempuan,” tuturnya.
Beberapa Perda yang sudah dihasilkan adalah Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dan Perda tentang Pengarusutamaan Gender. Saat ini juga sedang digodok Raperda Pencegahan Perkawinan Anak Dibawah Umur, dan Raperda Perlindungan Pekerja Migran.
“Setiap tahun DPRD wajib mengusulkan Raperda, dan salah satunya harus Raperda tentang perempuan,” katanya.
Jauharoh Haddad berharap, pada 2024, kuota 30% kursi dewan bagi perempuan di Provinsi Lampung dapat terisi semua. “Ayo, kita bergerak bersama dan berjuang bersama,” ujarnya. (RINDA/R-1)
Recent Comments