PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan empat inisial pejabat Universitas Lampung (Unila) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua lokasi, yaitu Bandung dan Lampung.
Ali Fikri melalui pesan whatss app ke awak media menjelaskan tim KPK mengamankan 7 orang di Bandung dan Lampung dini hari Sabtu (20/8/2022), diantaranya Rektor K, Wakil Rektor berinisial H, serta pejabat lain berinisial HF dan M.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut. Perkembangan lain akan disampaikan,” tulis Ali Fikri.
Menurut dia, saat ini para pihak yang ditangkap sudah dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Juru Bicara Unila, Nanang Trenggono mengatakan, masih menunggu rilis resmi dari KPK karena dia tidak mengetahui peristiwa penangkapan tersebut.
“Tadi pagi saya ditanya wartawan saya bilang hoaks karena saya tidak tahu apa-apa, tetapi sekarang saya menunggu, menunggu rilis komisi pemberantasan korupsi,” ujar nanang saat dihubungi awak media melalui ponsel.
Nanang membenarkan rektor bersama para wakil rektor, kepala biro dan beberapa staf sedang melakukan rapat kerja IKU (Indek Kinerja Utama) perguruan tinggi negeri di Bandung.. (R-1)
Recent Comments