PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Puluhan mahasiwa Universitas Lampung yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung menyerukan Aksi Kreatif Perjuangan Melawan Tindak Pidana Korupsi dan Kemerdekaan Berdemokrasi melakukan demo di depan Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
Mahasiswa membawa spanduk besar bertuliskan Pejabat Disuap, Integritas Lenyap. Mahasiswa menuntut transparansi anggaran dari seluruh kegiatan di Unila, dan menuntut Kemendikbudristek untuk memecat dengan tidak hormat para pejabat Unila yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Hidup mahasiswa! hidup rakyat Indonesia! Mari kita suarakan aspirasi kita teman-teman. Tahun ini Fakultas Pertanian menerima 1.500 mahasiswa baru yang biasanya hanya 1.200 mahasiswa, itu sangat tidak masuk akal teman-teman, kenapa? Karena di Fakultas Pertanian sendiri banyak gedung-gedung yang mangkrak!” teriak salah satu mahasiswa yang berorasi.
“Kemana uang-uang itu teman-teman? Kemana uang itu teman-teman?!” lanjutnya.
“Dikorupsi! Dikorupsi!” teriak puluhan peserta aksi serentak.
Di tengah aksi para mahasiswa, terlihat tim penyidik KPK dengan pengawalan beberapa brimob berada di lantai satu gedung rektorat Unila.
Berikut 7 poin tuntutan mahasiswa Unila :
1. Pembuatan satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa;
2. Meminta Kemendikbud Ristek menunjuk Plt Rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung;
3. Mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli;
4. Memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan seluruh dana aktivitas di Universitas Lampung secara terbuka;
5. Merevisi Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas dan Fakultas;
6. Meminta Kemendikbud Ristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Universitas Lampung yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi;
7. Semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung.
Aksi ini terkait dengan ditetapkannya tiga pejabat Unila sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila oleh KPK, yaitu Rektor Unila Prof. Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Heriyandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. KPK juga menetapkan satu tersangka pihak swasta, Andi Desfiandi, yang merupakan keluarga mahasiswa baru sebagai tersangka pemberi suap. (R-1)
Recent Comments