• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, February 7, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kamis Beradat Resmi Berlaku, ASN Wajib Batik dan Bahasa Lampung

by portall news
January 12, 2026
in Headline, News
Kamis Beradat Resmi Berlaku, ASN Wajib Batik dan Bahasa Lampung
139
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) –  Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan program Hari Kamis Beradat melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 4 Tahun 2025. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa Lampung serta pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Instruksi Gubernur yang ditandatangani 30 Desember 2025 oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ini menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian budaya lokal. Kebijakan tersebut juga selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yang menempatkan penguatan identitas adat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati dan Wali Kota se-Lampung, kepala perangkat daerah, hingga instansi vertikal. Selain itu, kebijakan Kamis Beradat juga berlaku bagi dunia pendidikan, mencakup pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Lampung.

Baca Juga

Walikota Bandar Lampung Buka Manasik Umroh 2026, Tekankan Kesiapan Ibadah dan Jaga Nama Daerah

Gebrakan Walikota! TPU Bandar Lampung Bakal Dipagar Cantik dan Bebas Rumput Liar

Rekonstruksi Pembunuhan Selebgram, Keluarga Korban Harap Hukuman Setimpal  

Dalam diktum kesatu, Gubernur menginstruksikan agar setiap hari Kamis bahasa Lampung digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, serta sambutan resmi selama jam kerja.

Penggunaan bahasa daerah juga didorong masuk ke lingkungan sekolah dan kampus. Lembaga pendidikan diminta memanfaatkan bahasa Lampung dalam proses belajar mengajar sebagai upaya menanamkan nilai-nilai budaya lokal sejak dini.

Selain penggunaan bahasa, aturan berpakaian turut diatur. Pada diktum kedua, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik laki-laki maupun perempuan, wajib mengenakan batik khas Lampung setiap hari Kamis.

Gubernur menegaskan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi simbol atau formalitas semata, melainkan dijalankan secara disiplin, konsisten, dan bertanggung jawab oleh seluruh pihak terkait.

Instruksi Gubernur tentang Hari Kamis Beradat ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan menjadi langkah nyata menjaga serta menghidupkan kembali budaya Lampung di tengah masyarakat modern.

 

Previous Post

Inflasi Lampung Terendah Kedua Nasional, Harga Tetap Stabil Akhir 2025

Next Post

Nilai TKA SMA Al Kautsar Diatas Rata-Rata Nasional, Dua Siswa Raih Nilai Sempurna

Next Post
Nilai TKA SMA Al Kautsar Diatas Rata-Rata Nasional, Dua Siswa Raih Nilai Sempurna

Nilai TKA SMA Al Kautsar Diatas Rata-Rata Nasional, Dua Siswa Raih Nilai Sempurna

TK Permata Atlantic Apresiasi Alumni Berprestasi di Awal 2026

TK Permata Atlantic Apresiasi Alumni Berprestasi di Awal 2026

Yayasan Al Kautsar Gelar Khatmil Qur’an Rayakan Milad ke-34

Yayasan Al Kautsar Gelar Khatmil Qur'an Rayakan Milad ke-34

Pemilihan Rektor Itera 2026-2030 Dibuka, Senat Undang Akademisi Terbaik Mendaftar

Pemilihan Rektor Itera 2026-2030 Dibuka, Senat Undang Akademisi Terbaik Mendaftar

Tasyakuran Milad Al Kautsar Dibarengi Peresmian Al Kautsar Indoor Sport Center

Tasyakuran Milad Al Kautsar Dibarengi Peresmian Al Kautsar Indoor Sport Center

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Walikota Bandar Lampung Buka Manasik Umroh 2026, Tekankan Kesiapan Ibadah dan Jaga Nama Daerah
  • Gebrakan Walikota! TPU Bandar Lampung Bakal Dipagar Cantik dan Bebas Rumput Liar
  • Rekonstruksi Pembunuhan Selebgram, Keluarga Korban Harap Hukuman Setimpal  
  • Matangkan Persiapan Operasional, Smart BRT Itera Akan Layani Rute Kampus–MBK
  • Setelah Seragam Dilipat

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist