PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin menyarankan badan publik untuk meng-update data publik secara online sehingga masyarakat dapat mengakses secara tepat dan realtime.
Syawaludin mengatakan, suatu perguruan tinggi bukan hanya sekedar memiliki lembaga pelayanan bidang keterbukaan informasi publik PPID, tetapi bagaimana data informasi publik yang ada di perguruan tinggi terus di-update dan menjadi informasi yang terus berkembang.
“Pengelola informasi publik di Unila juga harus beradaptasi dengan era digitalisasi saat ini, bagaimana masyarakat, terutama mahasiswa dapat mengakses informasi dengan mudah, cepat, tepat sesuai data terbaru secara online,” kata Syawaludin pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Sidang Kantor Rektorat Universitas Lampung (Unila), Kamis (4/8/2022).
Dia menjelaskan, di era informasi ini, masyarakat lebih banyak menggunakan internet terutama untuk mengakses media sosial dalam memperoleh informasi.
“Masyarakat kita lebih banyak menggunakan internet, bukan lagi TV, radio, apalagi media cetak. Orang sangat cepat mencari informasi, mencari ide, mengisi waktu dan mencari berita terkini lewat internet,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap Unila juga memiliki inovasi-inovasi dalam menyediakan akses informasi publik secara realtime melalui platform online. Menurutnya, dengan peningkatan layanan informasi yang berkualitas, mudah dicerna, dan diakses publik, akan memberikan feedback yang baik terhadap kinerja Unila.
“Feedback-nya kembali ke kita, terhadap kinerja kelembagaan Unila yang tidak hanya untuk mendapatkan anugerah keterbukaan informasi publik, tetapi juga akan memunculkan prestasi-prestasi baru,” tuturnya.
Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lanjut Syawaludin, keterbukaan informasi publik bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang informatif. Keterbukaan informasi akan menciptakan keadilan. Tidak ada good governance tanpa akuntabilitas, partisipasi, dan transparansi. Tiga hal ini juga menjadi kunci tegaknya demokrasi yang baik.
“Hak memperoleh informasi publik adalah hak azazi manusia. Untuk itu, bapak-ibu jangan risih saat ada masyarakat atau mahasiswa yang meminta informasi tentang rencana, program, dan kinerja Unila, itu hak mereka. Justru kita harus proaktif memberikan layanan dan keterbukaan informasi kepada mahasiswa dan masyarakat,” urainya.
Syawaludin optimis, dengan updating data informasi publik dan inovasi-inovasi dalam pelayanan keterbukaan informasi publik, maka Unila akan bisa meraih peringkat terbaik anugerah keterbukaan informasi publik.
Kegiatan sosialisasi yang digelar PPID Unila ini dibuka langsung oleh Rektor Unila, Prof. Karomani, dihadiri para wakil rektor, fakultas, unit kerja, para wali data dan petugas informasi di lingkungan kampus Unila. Juga hadir Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat Siti Ajijah, Komisioner KI Lampung Syamsu Rizal.
Selain narasumber KI Pusat Syawaludin, juga hadir narasumber Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbudristek Emi Salpiati yang menyampaikan materi secara daring.
Dalam sambutannya, Rektor Unila Prof. Karomani mengatakan, KIP dapat memecut pengelola badan publik untuk bekerja secara profesional dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, termasuk membatasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan.
Untuk itu, Karomani menyatakan mendukung penyelenggaraan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Unila sekaligus meminta dukungan dari pihak Komisi Informasi Pusat dan Provinsi Lampung agar KIP di Unila tetap terjaga.
“Kami mohon bantuan kepada Bapak Syawaludin supaya keterbukaan di Unila ini bisa terjaga, sebab saya rasakan betul karena keterbukaan inilah Unila bisa maju,” kata Karomani.
Dia mencontohkan Unila saat ini memiliki transparansi dalam mekanisme kenaikan pangkat, mulai dari usulan di jurusan, naik ke fakultas, rektorat hingga ke senat, semua dapat dipantau oleh dosen yang bersangkutan dan civitas akademika secara transparan.
“Karena inilah Unila bisa mencetak sejarah penambaham guru besar terbanyak. Baru di Unila, dalam satu tahun bisa melahirkan 15 guru besar, kami mendapatkan rekor MURI untuk itu,” kata Karomani.
Karomani menyambut baik acara sosialiasi keterbukaan informasi publik hari ini sebab informasi merupakan kebutuhan pokok semua orang. Dia menyatakan, Unila berkomitmen meningkatkan informasi publik di berbagai aspek, mulai dari SDM, sarana prasarana, pelayanan kemahasiswaan, dan lainnya.
Sementara, Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbudristek Emi Salpiati membahas tentang layanan informasi publik PPID Kemendikbudristek dengan topik organisasi layanan informasi publik, tugas dan personel PPID, jenis informasi mencakup daftar informasi publik dan informasi yang dikecualikan, prosedur informasi publik, serta sengketa informasi dan laporan. (RINDA/R-1)
Recent Comments