PORTALLNEWS.ID ( Lampung ) – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengevaluasi Kapolda Sumatera Selatan menyusul kericuhan aksi unjuk rasa Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Desakan tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Wilayah (EW) LMND Lampung, Dinda Napitu, setelah aksi yang menuntut pengusutan tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu berujung dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan jurnalis.
Berdasarkan keterangan LMND Lampung, insiden tersebut menyebabkan enam mahasiswa dan dua jurnalis lokal mengalami luka-luka. Dinda juga menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif.
Dinda mengecam tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Ia menilai, intimidasi dan persekusi terhadap peserta demonstrasi dapat mengancam kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi.
“Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak fundamental yang dijamin secara tegas dalam konstitusi kita. Upaya provokasi,dan premanisme oleh kelompok mana pun terhadap aksi massa ini merupakan bentuk nyata pemberangusan ruang-ruang demokrasi,” tegas Dinda.
Ia mengatakan, kepolisian seharusnya memastikan keamanan peserta aksi serta mencegah terjadinya intimidasi dan kekerasan selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Menurut Dinda, dugaan tidak optimalnya perlindungan terhadap massa aksi di depan Mapolda Sumsel perlu menjadi perhatian serius. Ia meminta agar peristiwa tersebut diperiksa secara menyeluruh sehingga fakta dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dapat diketahui.
“Kami mendesak Kapolri untuk turun tangan dan mengevaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada pimpinan Polda Sumatera Selatan. Pembiaran ini telah mencoreng wajah demokrasi kita dan melecehkan muruah institusi Polri,” ujarnya.
Selain meminta evaluasi terhadap pimpinan Polda Sumsel, LMND Lampung mendesak kepolisian mengusut dugaan tindak kekerasan yang melibatkan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Dinda menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang diperiksa. Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan pimpinan ormas yang disebut memiliki jabatan strategis di partai politik ditelusuri sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, LMND Lampung menyatakan solidaritas kepada mahasiswa Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang dan jurnalis yang menjadi korban. Organisasi tersebut turut mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus karhutla di Sumatera Selatan secara transparan dan akuntabel, termasuk dugaan keterlibatan korporasi.
LMND Lampung berharap penanganan insiden kekerasan dan pengusutan kasus karhutla dilakukan secara profesional agar hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta menjalankan tugas jurnalistik tetap terlindungi.
