PORTALLNEWS.ID (Jakarta) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan liburan Idul Adha 2023 menjadi 3 hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Libur nasional Idul Adha yang seharusnya hanya satu hari yakni pada 29 Juni 2023, diusulkan ditambah 2 hari cuti bersama pada 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023.
“Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” kata Azwar dikutip dari kompas.com, Senin (19/6/2023).
Menurut Azwar, usulan penambahan cuti bersama itu juga sudah dibahas dalam Rapat Sekretariat Negara.
Jika libur Idul Adha akan ditambah menjadi 3 hari, lanjut Azwar, maka Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Menko PMK, Menpan-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja harus diubah.
“Kan itu perlu Perpres. Itu kan perlu mengubah SKB,” jelasnya.
Dia menegaskan, penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Adha bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja, tetapi juga mengingat bulan Juni bertepatan dengan libur panjang anak sekolah. Dengan penambahan cuti Idul Adha diharapkan kualitas liburan bersama keluarga juga semakin baik.
“Tapi, secara keseluruhan ini terkait dengan bagaimana ekonomi juga bergerak ke daerah karena setiap libur lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Ini mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan,” tuturnya. (R-1)
Recent Comments