PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen yang mampu menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, bukan sekadar dokumen pengelolaan keuangan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat itu, Gubernur mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami meyakini seluruh pandangan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama agar pembangunan semakin tepat sasaran dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Mirza.
Gubernur juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Namun, ia menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta meningkatnya kesejahteraan warga.
Selain itu, Gubernur memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Lampung sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada di angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,21 persen.
Meski demikian, Mirza mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya peningkatan kualitas demokrasi di daerah. Karena itu, seluruh kebijakan APBD harus mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah, memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan sistem pengendalian dan evaluasi.
Pada sektor pendapatan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 85,57 persen. Menurut Gubernur, keberhasilan belanja daerah tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari efektivitas program dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Gubernur mengajak DPRD terus memperkuat sinergi dalam pembahasan setiap kebijakan daerah agar APBD benar-benar mampu mendorong pembangunan yang merata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
