Oleh: Sudjarwo, Guru Besar Universitas Malahayati
PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Siapa pun pemimpin kita, ketika negara diganggu oleh pihak luar, membela tanah air adalah tanggung jawab setiap warga negara. Kita boleh tidak menyukai pemerintahannya, mengkritik kebijakannya, bahkan menolak pemimpinnya melalui mekanisme demokrasi. Namun, jangan sampai kebencian kepada penguasa membuat kita kehilangan kecintaan kepada negara sendiri. Sebab, negara bukan milik seorang pemimpin, melainkan milik seluruh rakyat yang hidup, berjuang, dan menggantungkan masa depannya di tanah air ini.
Pemimpin datang dan pergi bagai kereta api menghampiri stasiun. Pemerintahan berganti, kebijakan berubah, tetapi negara tetap menjadi rumah bersama. Negara adalah warisan perjuangan para pendahulu yang harus dijaga demi masa depan generasi penerus. Di dalamnya terdapat sejarah, pengorbanan, identitas, serta cita-cita jutaan manusia. Karena itu, mencintai negara tidak boleh disamakan dengan memuja penguasa, sebagaimana mengkritik pemerintah tidak seharusnya dianggap sebagai pengkhianatan terhadap bangsa.
Prinsip ini mengajarkan kita membedakan kesetiaan kepada negara dan kesetiaan kepada penguasa. Membela negara tidak berarti membenarkan seluruh tindakan pemerintah. Sebaliknya, mengkritik pemerintah bukan berarti membenci tanah air. Keduanya dapat berjalan beriringan selama dilakukan dengan tanggung jawab, akal sehat, dan kesadaran kebangsaan. Kita tetap dapat menentang kebijakan yang merugikan rakyat tanpa kehilangan keberanian mempertahankan kedaulatan ketika ancaman datang dari luar.
Pada kisah pewayangan Jawa, terdapat pelajaran tentang seorang kesatria yang tetap mempertahankan negerinya meskipun penguasanya melakukan kesalahan. Ia berjuang bukan semata-mata untuk membenarkan penguasa, melainkan untuk mempertahankan tanah airnya dari serangan musuh. Kisah tersebut mengingatkan kita bahwa kesalahan seorang pemimpin tidak otomatis menghapus kewajiban moral untuk menjaga negeri. Kepentingan negara jauh lebih besar daripada persoalan pribadi antara rakyat dan penguasanya.
Begitu pula dalam hubungan dengan Malaysia, Singapura, maupun negara-negara lainnya. Kita dapat bersahabat, bekerja sama, berdagang, dan membangun hubungan baik demi kemakmuran bersama. Namun, persahabatan bukan berarti membiarkan kedaulatan dan kepentingan nasional dirugikan. Jika muncul persoalan perbatasan, pelanggaran hukum, atau tindakan yang merugikan warga negara, kita harus bersikap tegas dan bermartabat.
Penyelesaiannya perlu mengutamakan diplomasi, hukum internasional, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional.
Membela negara tidak selalu berarti mengangkat senjata. Dalam kehidupan sehari-hari, pembelaan dapat diwujudkan melalui menjaga persatuan, menaati hukum, memperkuat ekonomi nasional, meningkatkan kualitas pendidikan, melawan informasi palsu, dan mendukung diplomasi yang melindungi rakyat. Ketika ancaman nyata muncul, negara harus bertindak melalui mekanisme yang sah, terukur, dan bertanggung jawab. Nasionalisme bukan alasan untuk membenci bangsa lain, melainkan tekad mempertahankan kehormatan bangsa sendiri tanpa merendahkan martabat bangsa lain.
Bahaya terbesar bagi sebuah bangsa bukan hanya datang dari luar, tetapi juga dari perpecahan di dalam. Ketika rakyat terlalu sibuk bermusuhan akibat perbedaan pilihan politik, mereka dapat kehilangan kesadaran bahwa ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada kemenangan kelompoknya sendiri. Pihak luar tidak perlu selalu menggunakan kekuatan militer untuk melemahkan sebuah bangsa apabila masyarakatnya sudah terpecah, saling mencurigai, dan kehilangan kepercayaan satu sama lain.
Nasionalisme sejati bukan berarti selalu memuji pemerintah atau menutup mata terhadap ketidakadilan. Nasionalisme adalah keberanian mengkritik penyimpangan sekaligus kesanggupan berdiri teguh ketika tanah air menghadapi ancaman. Kita harus berani mengoreksi penguasa yang keliru tanpa memberikan alasan kepada pihak luar untuk merendahkan bangsa sendiri. Kritik merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara, sedangkan mempertahankan kedaulatan merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan.
Jangan sampai kebencian kepada pemimpin membuat kita bersorak ketika negara dilecehkan. Jangan pula kecintaan kepada penguasa membuat kita membenarkan setiap kesalahannya. Kedua sikap tersebut keliru karena menempatkan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan bersama. Kita boleh berbeda pilihan politik, berbeda pandangan, dan berbeda cara menilai pemerintahan, tetapi jangan menjadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk mengabaikan keselamatan bangsa.
Indonesia terlalu berharga untuk dipertaruhkan dalam pertengkaran politik sesaat. Tanah air ini dibangun melalui pengorbanan banyak generasi, bukan untuk menjadi alat kepentingan segelintir orang.
Pemerintah dapat dikritik, kebijakan dapat diperbaiki, dan pemimpin dapat diganti melalui jalan demokrasi. Namun, kedaulatan, persatuan, dan kehormatan bangsa harus tetap dijaga bersama. Kita tidak harus menyukai setiap pemimpin untuk tetap mencintai Indonesia. Kita tidak harus menyetujui setiap kebijakan untuk berdiri membela tanah air. Sebab, pemerintah boleh berganti, pemimpin boleh dikritik, tetapi kedaulatan bangsa tidak boleh diinjak-injak. Ketika negara menghadapi ancaman dari luar, kesampingkan pertikaian politik dan tegakkan kepentingan nasional.
Membela negara bukan berarti membenarkan penguasa, melainkan menjaga rumah bersama yang menjadi tempat kita berpijak, hidup, dan mewariskan harapan kepada generasi mendatang.
Salam Waras (R-1)
