PORTALLNEWS.ID ( Lampung Barat ) – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Prayitno bersama Wendi Firnando dan Jevi Andrian sepakat berdamai setelah terjadi kesalahpahaman di kediaman Supriadi, Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam, Minggu (18/10/2026).
Kesepakatan damai tersebut dicapai melalui musyawarah yang berlangsung di kediaman Abdul Rasyid pada Selasa malam (20/10/2026). Ketiga pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan tanpa adanya unsur pemaksaan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, anggota DPRD Hi. Untung, Sekretaris Lurah Pajar Bulan, keluarga masing-masing pihak, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, dan Bhabinkamtibmas Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.
Prayitno mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan upaya menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di Pekon Manggarai.
Ia menegaskan bahwa perdamaian dicapai atas dasar kesepakatan bersama, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
“Kami mengadakan kesepakatan damai atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam,” ujar Prayitno.
Ia menambahkan, seluruh pihak telah sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri persoalan melalui jalan musyawarah.
“Malam hari ini kami melaksanakan kesepakatan damai, tidak ada unsur pemaksaan. Kami sepakat untuk saling memaafkan,” katanya.
Melalui kesepakatan tersebut, ketiga pihak berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik, sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan dan kerukunan di tengah masyarakat Lampung Barat.

Recent Comments