PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tahun 2021 mencapai Rp9,5 Triliun atau 104,51% dari target Rp8,6 Triliun. Hal ini diikuti oleh meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menyampaikan SPT, yaitu mencapai 104,38%.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo mengatakan, pencapaian ini didukung oleh kerja keras semua pihak baik pegawai DJP, pemerintah daerah, media masa, hingga kesadaran masyarakat di wilayah Lampung dan Bengkulu. Menurut dia, saat ini pelaporan pajak dapat dilakukan secara online dengan adanya Self Assensment System atau sistem pemungutan pajak yang memberi kewenangan penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan sendiri besaran utang pajak.
“Sekarang pelaporan bisa secara online melalui E-Filling di aplikasi DJP online, masyarakat bisa menghitung sendiri, membayar sendiri, dan melaporkan pajak sendiri,” ujar Tri Bowo dalam acara Media Briefing Tahun 2022 yang digelar online melalui aplikasi Zoom, Selasa (29/3/2022).
Dia menyampaikan, tingkat kepatuhan mayarakat dalam menyampaikan SPT badan terus bertumbuh. Terhitung tanggal 28 Maret 2022, jumlah SPT yang diterima Kanwil Bengkulu dan Lampung mencapai 292.509 dengan rincian 251.733 di wilayah Lampung dan 76.776 di Bengkulu. Angka ini meningkatkan 6,15% jika dibandingkan dengan bulan yang sama di 2021, yaitu 275.550 pelaporan SPT.
Melalui kegiatan ini, Tri Bowo mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan secara tepat waktu, sebab keterlambatan penyampaian SPT, secara undang-undang, akan diberi sanksi dan denda sebesar Rp100 ribu untuk orang pribadi.
Dia menjelaskan, betapa pentingnya peran pajak dalam pembangunan di Indonesia. Pada postur APBN Tahun 2022, dari total pendapatan negara Rp1.846,1 Triliun, sumber pendapatan dari perpajakan sebesar Rp1.510 Triliun atau sekitar 81,79%. Sedangkan sumber lainnya dari PNBP RP335,6 Triliun, dan Hibah 0,6 Triliun.
“Pajak masih menjadi sumber pendapatan utama negara. Pada tahun ini, APBN kita difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional seperti program keluarga harapan, bantuan langsung tunai, kartu prakerja, diskon listrik, dukungan dan insentif bagi UMKM, serta langkah percepatan penanganan pendemi Covid-19 melalui vaksinasi masal,” urainya.
Hal ini, menjadi bukti betapa pentingnya pajak dalam membantu negara agar dapat menjalankan pembangunan dan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Dia berharap dengan informasi yang tepat oleh media, maka masyarakat mengetahui tentang pentingnya membayar pajak sehingga semua masyarakat ikut berkontribusi dalam pembangunan.
Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sarwa Edi mengatakan untuk tahun 2022, target penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung naik menjadi Rp8,705 Triliun dibanding tahun lalu sebesar Rp8,6 Triliun. Walau target penerimaan pajak hanya naik 0,105 Triliun, tapi itu merupakan angka yang cukup besar, apalagi dengan berbagai kebijakan insentif pajak selama pemulihan pendemi Covid-19.
“Misalnya ada kebijakan tidak kena pajak bagi yang berpenghasilan dibawah Rp500 juta, ini mengurangi potensi pajak kita, tetapi ini insentif yang harus diberikan kepada pengusaha kecil menengah di tengah pandemi. Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam mensupport perusahaan tidak kena pajak,” kata Sarwa Edi. Di tahun ini, lanjutnya, pemerintah berkomitmen untuk memperpanjang berbagai insentif, dan melaksanakan vaksinasi booster.
Sarwa Edi juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada awak media yang telah membantu mewartakan peran dan fungsi pajak kepada masyarakat. Informasi yang tepat tentang perpajakan membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak. (RINDA/R-1)
Recent Comments