• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pengelola Jurnal Ilmu Komunikasi Siap Hadapi Perubahan Kebijakan Akreditasi Jurnal

by portall news
December 1, 2021
in Headline, Pendidikan
Pengelola Jurnal Ilmu Komunikasi Siap Hadapi Perubahan Kebijakan Akreditasi Jurnal

APJIKI menggelar webinar bagi para pengelola jurnal di Indonesia, Selasa (30/12/2021).

301
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Asosiasi Penerbit Ilmu Komunikasi Indonesia (APJIKI) menyelenggarakan webinar bagi para pengelola jurnal di Indonesia, Selasa (30/12/2021). Kegiatan virtual ini diikuti oleh 120 peserta dari berbagai pengelola jurnal ilmiah, baik pengelola jurnal komunikasi maupun yang diluar bidang komunikasi.

Webinar dengan tema “Persiapan Akreditasi Jurnal Komunikasi sesuai Kebijakan Baru 2021” digelar dalam rangka menyosialisasikan kebijakan baru dalam akreditasi jurnal, serta mendorong peningkatkan jumlah jurnal ilmu komunikasi yang terakreditasi baik nasional maupun internasional.

Ketua Umum APJIKI Dr. Puji Lestari, M.Si, mengatakan, publikasi ilmiah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

“Saat ini semua dosen wajib melakukan publikasi dari kegiatan yang telah dilakukan apalagi publikasi akan terekam secara digital melalui aplikasi SISTER. Sementaraa itu publikasi mahasiswa juga diperlukan untuk kelulusan dan akreditasi,” ujar Puji.

Menurut dia, saat ini masih ada beberapa penerbit jurnal ilmiah bidang komunikasi yang belum terakreditasi SINTA. Melalui webinar ini, dia berharap akan membantu para pengelola jurnal dalam pengajuan akreditasi.

Puji Lestari menjelaskan dari sekitar 340 Program Studi Ilmu Komunikasi yang ada, terdapat 26 jurnal yang telah terakreditasi Science and Technology Indeks (SINTA) 2, lalu 22 jurnal terakreditasi SINTA 3, 67 jurnal SINTA 4, 42 jurnal terakreditasi SINTA 5, dan 6 jurnal terakreditasi SINTA 6.

“APJIKI mendorong para pengelola jurnal untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jurnal untuk menmenuhi kebutuhan publikasi hasil-hasil riset komunikasi di Indonesia,” tutur Puji.

Webinar menghadirkan tiga pembicara, yaitu Prof. Dr. Istadi, S.T., M.T, merupakan editor in Chief of Chemical Reaction Engineering & Catalysis; Yoga Dwi Arianda sebagai Tim Arjuna; dan Dr. Uwes Fatoni M.Ag, editor in Chief Jurnal Sinta 2 yang juga pengurus APJIKI.

Dalam pemaparan materinya, Prof. Dr. Istadi, S.T., M.T, menyatakan, para pengelola jurnal yang ada di Indonesia wajib mengikuti pedoman yang berlaku dengan harapan akan mempermudah dalam penilaian jika akan mengusulkan dalam akreditasi Sinta.

‘’Mengelola jurnal ini memang butuh keseriusan dan ketelatenan, karena dari sampul depan hingga website akan dilakukan penilaian,” kata Istadi.

Sementara, Yoga Dwi Arianda, tim Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menyampaian tentang Kebijakan Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional.

Yoga menjelaskan, akreditasi jurnal ilmiah merupakan kegatan penilaian untuk penjaminan mutu jurnal ilmiah melalui kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu penerbitan jurnal ilmiah, sehingga jurnal ilmiah mendapatkan pengakuan resmi atas penjaminan mutunya.

Dasar hukum Akreditasi Jurnal adalah Peraturan Menristek Dikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.

“Dan saat ini diperbarui dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 106/E/KPT/2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah yang masih dalam proses revisi,” ujarnya.

Dia memaparkan, per 30 Desember 2020, jumlah jurnal yang terakreditasi mencapai 5.990 yang terbagi dalam kualitas Science and Technology Indeks (SINTA) 1 sebanyak 93 jurnal, SINTA 2 sebanyak 912 jurnal, SINTA 3 sebanyak 1.167 jurnal, SINTA 4 sebanyak 1.991 jurnal, SINTA 5 sebanyak 1.598 jurnal, dan SINTA 6 sebanyak 229 jurnal.

Untuk meningkatkan jumlah jurnal yang terindek nasional maupun internasional, Dikti melakukan empat program yaitu Workshop Akreditasi Jurnal diberikan kepada jurnal yang naik peringkat, Workshop Internasional bagi jurnal yang masuk peringkat 2 dan 3, Insentif Jurnal Terakreditasi diberikan kepada jurnal peringkat 1 dan 2, serta Insentif Jurnal Terindeks Bereputasi diberikan kepada jurnal terindeks scopus.

Yoga juga menjelaskan alur proses akreditasi jurnal ilmiah yang diawali dengan pengusulan oleh pengelola jurnal dengan memasukkan data jurnal yang terdaftar di Garuda, user, pasword sebagai editor serta memasukkan link setiap nomor.

Lalu, tim Arjuna akan memeriksa kelengkapan berkas administrasi, dilanjutkan penilaian oleh tim assesor, lalu rapat pleno pembahasan hasil antara tim akreditasi dengan assesor, setelah itu pengumuman hasil akreditasi.

Sebagai pembicara terakhir, Dr. Uwes Fatoni, M. AG, menyampaikan materi tentang Persiapan Jurnal Komunikasi dalam Menghadapi Kebijakan Baru. Menurut Uwes, peningkatkan kualitas jurnal harus dilakukan mulai dari tingkat lokal, nasional hingga internasional.

Sesuai kebijakan terbaru tentang Pedoman Akreditas Jurnal Ilmiah, maka pengelola jurnal dituntut untuk meningkatkan internasionalisasi jurnal Indonesia, meningkatkan interaksi dan kolaborasi dengan ilmuwan internasional, meningkatkan substansi jurnal, serta meningkatkan indeksasi internasional.

“Beberapa stategi yang dapat dilakukan ntuk meningkatkan kualitas jurnal Ilmu Komunikasi, misalnya dengan memaksmilkan tampilan dan proses bisnis OJS, memperkaya kajian komuniasi, melakukan cek plagiarisme, memperharikan substansi kebahasaan sesuai KBBI dan tingkat substansi referensi minimal 15 referensi primer,” tuturnya.

Menurutnya, APJIKI memiliki file kompilasi terbitan artikel 10 tahun terakhir yang dikumpulkan dari seluruh anggotanya, file di-update setiap tahun, dan file dapat dimanfaatkan oleh penulis, mahasiswa, dan anggota APJIKI.

Tags: Akreditasi Jurnal IlmiahAPJIKIAsosiasi Penerbit Ilmu Komunikasi Indonesia
Previous Post

Jurnalis Lampung Tuntut Terdakwa Pengeroyok Wartawan Tempo Nurhadi Dihukum Setimpal

Next Post

Dua Perenang Rafflesia Swimming Club Raih Tujuh Medali Emas di Kejuaraan Renang Riau Open

Next Post
Dua Perenang Rafflesia Swimming Club Raih Tujuh Medali Emas di Kejuaraan Renang Riau Open

Dua Perenang Rafflesia Swimming Club Raih Tujuh Medali Emas di Kejuaraan Renang Riau Open

Inovasi PLTS ITERA Raih Penghargaan Khusus BMN Awards 2021

Inovasi PLTS ITERA Raih Penghargaan Khusus BMN Awards 2021

Kantor Bahasa Terbitkan 18 Buku Terjemahan Cerita Rakyat Lampung Tingkatkan Literasi Anak

Kantor Bahasa Terbitkan 18 Buku Terjemahan Cerita Rakyat Lampung Tingkatkan Literasi Anak

Lampung Pertahankan Repong Damar Mata Kucing dalam Pengelolaan Hutan

Lampung Pertahankan Repong Damar Mata Kucing dalam Pengelolaan Hutan

Atasi Banjir Nunyai,  Pemkot Perdalam Way Rua dan Perluas Gorong-Gorong

Atasi Banjir Nunyai,  Pemkot Perdalam Way Rua dan Perluas Gorong-Gorong

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist