• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 12, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Guru PNS Bandar Lampung : Gaji ke-13 Untuk Bayar Daftar Ulang Sekolah Anak

by portall news
June 5, 2023
in Bandar Lampung, Headline
Guru PNS Bandar Lampung : Gaji ke-13 Untuk Bayar Daftar Ulang Sekolah Anak

Foto Pixabay

434
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dicairkan hari ini, 5 Juni 2023.

Salah satu guru PNS di Bandar Lampung, Anwar mengatakan, jika gaji ke-13 nya cair, akan dia gunakan untuk membayar biaya daftar ulang sekolah anaknya.

“Sesuai peruntukkannya, buat bayar daftar ulang sekolah anak,” katanya, Senin (5/6/2023).

Baca Juga

Polri Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling ke Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

Pemkot Bandar Lampung Bagikan Kompor Gas Gratis, UMKM Kini Lebih Efisien!

Guru TK Al Kautsar Dalami Pendekatan Deep Learning Untuk Anak Usia Dini

Dilansir dari cnbcindonesia.com,  Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto menyatakan pencairan gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai 5 Juni 2023.

Adapun, teknis pelaksanaan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Untuk besaran THR sebelumnya duatur dalam Pasal 6 PMK 39/2023 tersebut.

Sesuai aturan ini, gaji ke-13 tidak dibayarkan penuh. Jumlah pembayarannya sama dengan THR 2023, ada beberapa komponen yang dipangkas.

Dalam gaji ke-13 tahun ini, besarannya 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum serta 50% dari tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat dan jabatan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, pihak-pihak yang mendapatkan gaji ke-13 pada intinya telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Sehingga acuannya hanya PP tersebut.

“Jadi tergantung yang diatur ya, misal di DPR kan ada tenaga ahli, ya kan, yang gitu-gitu mungkin cakupannya. Tapi nanti kita cek ya,” kata dia.

Yang jelas, Prastowo mengatakan, pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada 5 Juni 2023. Selanjutnya, secara bertahap masuk ke rekening bank masing-masing ASN dan PNS penerima.

“Sehingga dimulai tanggal 5, prosesnya pastikan namanya bisa beda, bank ada beda waktu, tapi dimulai tanggal 5 lah,” ujar Prastowo. (R-1)

Tags: Gaji ke-13 bayar daftar ulang sekolah anakGaji ke-13 PNSgaji ke-13 PNS Bandar LampungGaji ke-13 PNS cairGaji ke-13 PNS LampungGaji ke-13 PNS Lampung mulai cair
Previous Post

Beri Perlindungan Saat Bekerja Melaut , Pemkot Bandar Lampung Berikan Asuransi kepada Nelayan

Next Post

Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan dari Kasad Jendral Dudung ke Warga Panjang

Next Post
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan dari Kasad Jendral Dudung ke Warga Panjang

Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan dari Kasad Jendral Dudung ke Warga Panjang

Unila Gelar Workshop Riset MBKM untuk 50 Dosen Penerima Hibah

Unila Gelar Workshop Riset MBKM untuk 50 Dosen Penerima Hibah

Buka Seminar Lingkungan, Sekdaprov Harapkan Kolaborasi Seluruh Lapisan Masyarakat Jaga Lingkungan

Buka Seminar Lingkungan, Sekdaprov Harapkan Kolaborasi Seluruh Lapisan Masyarakat Jaga Lingkungan

Hadiri Acara Dinner TTGN 2023, Gubernur : Pemprov Fokus Terhadap Pembangunan Desa

Hadiri Acara Dinner TTGN 2023, Gubernur : Pemprov Fokus Terhadap Pembangunan Desa

Rumah Tempat Kembali

Jasa Dan Kesalahan

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Polri Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling ke Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
  • Pemkot Bandar Lampung Bagikan Kompor Gas Gratis, UMKM Kini Lebih Efisien!
  • Guru TK Al Kautsar Dalami Pendekatan Deep Learning Untuk Anak Usia Dini
  • Membeli Mimpi, Menukar Janji
  • Kemendagri Kawal Kinerja Pemprov Lampung, Fokus Tata Kelola & Pelayanan

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist