PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung menemukan potensi pajak dari 18 gerai Bakso Son Haji Sony (Bakso Sony) yang ada di Bandar Lampung mencapai Rp400 juta per bulan. Namun, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi menyatakan pihak Bakso Sony hanya menyetor sekitar Rp150 juta per bulan.
Yanwardi menjelaskan, berdasarkan data lapangan yang ditemukan TP4D Bandar Lampung, potensi pajak pada 18 gerai Bakso Sony diperkirakan mencapai Rp400 juta per bulan.
“Potensi pajak yang didapatkan seharusnya Rp400 juta per bulan, dan per bulan yang baru setor itu Rp150 juta sekian,” ujarnya, Senin (5/7/2021).
Menurut Yanwardi, sejak diterbitkannya kebijakan pemasangan tapping box bagi wajib pajak pada 2018 lalu, pihak Bakso Sony tidak menggunakan tapping box secara maksimal.
“Alat perekam data (tapping box) itu kan terkoneksi dengan kita, dan tidak pernah terpakai. Mereka menggunakan alat pribadi namanya register, mereka beralasan bahwa sorenya akan di rekap ke tapping box, tapi berdasarkan pengawasan kami, itu tidak dilakukan, dan ini dilakukan secara terus menerus,” kata Yanwardi.
Dia menegaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tercantum dengan jelas bahawa tidak dibolehkan penggunaaan alat perekam transaksi selain tapping box dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Tidak ada alat lain kecuali tapping box, hanya bakso Sony yang tidak memakai tapping box itu, dari sejak awal dipasang tapping box tidak digunakan. Mereka enggan menggunakan itu, ini ada apa? kami juga bertanya-tanya. Kalau tapping box digunakan, kami tidak menduga-duga. Uang hasil pajak ini kan dikumpulkan dan digunakan untuk pembangunan Kota Bandar Lampung,” tuturnya.
Untuk menangani masalah pajak ini, lanjut Yanwardi, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif untuk mediasi kepada pihak Bakso Sony, tapi karena tidak ada tanggapan dari pihak Bakso Sony, maka TP4D terpaksa melakukan tindakan penyegelan.
“Kita dari awal sudah melakukan pendekatan secara persuasif, tetapi mereka tidak ada tanggapan, kita surati tidak ada tanggapan, kita panggil mereka tidak datang,” kata Yanwardi.
Hengkang dari Bandar Lampung, Bakso Sony Wajib Selesaikan Masalah Pajak
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedy Amarullah mengatakan, pihaknya menyesalkan pengumuman dari pihak Bakso Son Haji Sony yang akan menutup 18 gerai baksonya di Bandar Lampung karena persoalan pajak.
“Setelah kita evaluasi keseluruhannya, mereka tidak signifikan penghasilannya, mereka juga tidak memaksimalkan tapping box. Seharusnya kan, pajak daerah itu memungut 10 persen yang diambil bukan dari perusahaan tetapi dari pengunjung (konsumen) yang datang,” ujar Dedy Amarullah.
Menurutnya, penyegelan yang dilakukan pada Bakso Son Haji Sony sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar yang berlaku.
“Dalam pengawasannya kami menggunakan tapping box. Sangat disayangkan mereka tidak mengoptimalkan tapping box, padahal ini sederhana. Tapping box ini dipasang juga berdasarkan amanat dari KPK dalam rangka efektif pengawasan,” ujarnya.
Terkait rencana bakso Sony yang ingin hengkang dari Bandar Lampung, Dedy Amarullah menegaskan hal tersebut tidak menghapus kewajiban pajak yang harus ditunaikan oleh pihak Bakso Sony.
“Kewajiban tetap harus diselesaikan, tidak bisa dihapuskan kewajiban pembayaran pajak, tidak ada peraturan yang seperti itu, mereka harus tetap membayarnya,” pungkas Dedy.
Recent Comments