PORTALLNEWS.ID (Jakarta) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pemakaian masker di masa transisi pandemi Covid-19 saat ini. Dalam konferensi persnya, di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022), Jokowi menyatakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Oleh karena itu, pemerintah membolehkan masyarakat untuk melepas masker saat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.
“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit kormobid, maka saya menyarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas,” ujar Preaiden Jokowi yang disiarkan Live melalui chanel YouTube Sekretariat Presiden, sore tadi.
Penggunaan masker juga dianjurkan bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Selain itu, pemerintah juga melonggarkan peraturan perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Bagi para pelaku perjalanan di dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu lagi melakukan tes PCR maupun antigen.
“Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan baik ini,” tutup Jokowi. (R-1)
Recent Comments