Rumah Ditinggal Kondangan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta

PORTALLNEWS.ID ( Lampung Selatan ) – Sebuah rumah semi permanen milik Agus Jumali (41), warga Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, hangus terbakar saat ditinggal pemiliknya menghadiri acara keluarga di Lampung Timur, Minggu (31/5/2026).

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong sehingga kobaran api tidak segera diketahui dan dengan cepat membesar.

Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari dalam rumah.

Api pertama kali diketahui oleh Juariah (27), sepupu korban, yang melihat asap tebal disertai kobaran api muncul dari bagian atap rumah. Menyadari adanya kebakaran, ia langsung memberitahukan Mujiono, ayah korban, yang tinggal tidak jauh dari lokasi.

Warga sekitar kemudian berbondong-bondong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Tak lama berselang, personel kepolisian dan petugas damkar tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Berkat kerja sama warga dan petugas, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.

“Respons cepat masyarakat dan petugas berhasil mencegah api meluas ke bangunan lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Lampung.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mendata kerugian yang dialami korban.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kebakaran menghanguskan sebagian besar bangunan rumah beserta perabotan dan sejumlah dokumen penting milik korban. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Imbauan Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama memasuki musim kemarau yang mulai berlangsung di sejumlah wilayah Lampung.

Cuaca yang lebih panas dan kering dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran di kawasan permukiman.

Masyarakat diminta rutin memeriksa instalasi listrik di rumah serta memastikan seluruh peralatan elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dan perangkat elektronik dalam kondisi aman untuk mencegah terjadinya kebakaran,” kata Kabid Humas.

Menurutnya, banyak kasus kebakaran terjadi saat rumah kosong sehingga api terlambat diketahui dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Polda Lampung bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran selama musim kemarau.