• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Rumah Perempuan dan Anak (RPA) meminta DPRD Lampung Sahkan RUU TPKS

by portall news
January 3, 2022
in Headline, Politik
Rumah Perempuan dan Anak (RPA) meminta DPRD Lampung Sahkan RUU TPKS
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Rumah Perempuan dan Anak (RPA) memaparkan dalam jangka waktu tiga jam ada sekitar 35 kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Lampung.

“Ada 35 kekerasan dalam jangka 3 jam dan sepanjang 2021 ada 50 kasus kekerasan terhadap perempuan,” Ujar Pembina RPA Provinsi Lampung Erina Pane di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (3/1/2022).

Audiensi tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD seperti Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua II Ririn Kuswantari, Ketua Komisi V Yanuar Irawan, anggota Komisi V Jauharoh Haddad, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati dan lainnya.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Erina menyampaikan penyebab banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni tidak adanya rumah aman untuk berlindung, terbatasnya ekonomi, masalah keluarga serta payung hukum yang diduga kurang kuat.

“Banyak sekali kasus kekerasan bahkan kekerasan seksual kemarin dilakukan oleh guru ngajinya sendiri, itu artinya, tidak ada ruang aman lagi untuk perempuan dan anak di Lampung,” tambahnya.

Kemudian, Rumah Perempuan dan Anak (RPA) meminta DPRD Lampung untuk segera mengesahkan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) guna melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual.

“Kami sampaikan hari ini adalah aspirasi masyarakat Lampung untuk diteruskan ke DPRD dan DPRD meneruskan ke DPR RI. Tidak ada hal lain yang kami perjuangkan selain melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Hal tersebut juga mendapat dukungan dari Ketua Bapemperda DPRD provinsi Lampung Jauharo Haddad yang juga pembina RPA.

“Kalau RUU TPKS ini disahkan menjadi undang-undang maka tindak lanjut dari pemerintah daerah jika diperlukan akan membuat raperda terkait
undang-undang tersebut,” tuturnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Aprilliati mengatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani juga sepakat untuk segera mengagendakan pengesahan RUU TPKS yang sempat tertunda pada 16 Desember 2021 lalu.
Aprilliati mengatakan, hal ini sesuai dengan sikap diklat kader PDI Perjuangan dan koordinasi DPP bidang perempuan.

“Kami mengapresiasi dan berani menandatangani petisi ini karena perjuangan ini satu tarikan nafas,” kata anggota Komisi V DPRD Lampung ini. Pengesahan RUU ini merupakan domain DPR RI. Sehingga DPRD di daerah sebatas menampung aspirasi dan selanjutnya akan pelajari untuk diteruskan ke DPR RI sebagai gerakan moral.

“Ada mahasiswa dari UBL, Unila, Teknokrat sehingga kita berharap gerakan ini bisa diakomodir DPR RI karena anak adalah generasi,

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengatakan, akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung tentang percepatan pengesahan RUU TPKS Tahun 2022 guna melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual.

“Kami berharap kami bisa menjadi lembaga bersayap untuk sebagai pendengar, penyampai dan juga sekaligus pejuang aspirasi yang disampaikan oleh seluruh masyarakat supaya aspirasi itu dapat kami wujudkan secepatnya,” kata Ririn.

“Terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh RPA Lampung dan sahabat lainnya saya sangat menyetujui bahwa RUU TPKS untuk segera disahkan. Dan kesimpulan akhir saya sepakat bahwa RUU TPKS sudah menjadi kebutuhan kita bersama, karena dapat melindungi anak-anak baik itu perempuan dan laki-laki,” pungkasnya.

Previous Post

105 Rumah di Bandar Lampung Selesai Dibedah Selama 2021

Next Post

239 Perempuan dan Anak di Lampung Alami Kekerasan Seksual dan Fisik

Next Post
239 Perempuan dan Anak di Lampung Alami Kekerasan Seksual dan Fisik

239 Perempuan dan Anak di Lampung Alami Kekerasan Seksual dan Fisik

Edy Irawan Arief Terpilih Menjadi Ketua DPD Demokrat Lampung

Edy Irawan Arief Terpilih Menjadi Ketua DPD Demokrat Lampung

Gubernur Arinal Serahkan Penghargaan BI Award Kepada  KPT Maju Sejahtera

Gubernur Arinal Serahkan Penghargaan BI Award Kepada KPT Maju Sejahtera

Rayakan HUT ke-61, Jasa Raharja Terus Berikan Layanan Terbaik

Rayakan HUT ke-61, Jasa Raharja Terus Berikan Layanan Terbaik

Tiga Hari Dibuka, 326 Wajib Pajak Setor PPh Final Lewat Aplikasi PPS

Tiga Hari Dibuka, 326 Wajib Pajak Setor PPh Final Lewat Aplikasi PPS

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist