PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) -Sebuah mobil jenis Nisan Grand Livina berwarna abu abu metalik, hilang di halaman parkir Mako Polresta Bandar Lampung, pada 18 Agustus 2023 lalu. Mobil itu diduga dicuri oleh seorang pria yang aksinya terekam kamera pengawas cctv.
Peristiwa pencurian mobil itu, terjadi usai petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, mengamankan mobil berikut pengemudinya yang diduga melakukan pelanggaran saat melintas di Jalan Ahmad Yani Tanjung Karang Pusat, yakni menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Saat dihentikan petugas, pengemudi tidak dapat menunjukan surat dokumen kelengkapan kendaraannya. Petugas kemudian membawa mobil beserta pengemudinya ke Mapolresta Bandar Lampung.
Karena tidak bisa menunjukan surat dokumen kelengkapan kendaraannya, petugas kemudian memberikan sanksi tilang dan menyita mobil berplat palsu BE 20 TA tersebut.
Surat tilang itu kemudian diserahkan kepada pengemudinya, berinisial HPJ warga Kemiling Bandar Lampung, serta meminta pengemudinya untuk melengkapi dokumen kendaraan sebelum membayar sanksi tilang.
Namun, selang satu jam kemudian mobil tersebut dinyatakan hilang diduga dicuri di halaman parkir Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas cctv Area Gedung SPKT Polresta Bandar Lampung.
Menurut Salah satu sumber di Mapolresta Bandar Lampung yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mobil itu hilang usai petugas memberikan sanksi tilang kepada pengemudinya.
“Infonya karena mobil itu pakai plat palsu dan gak ada surat STNK dan BPKB nya, makanya kena tilang,” kata sumber tersebut.
Mengetahui peristiwa itu, sambungnya, petugas kepolisian kemudian beramai ramai mencari keberadaan mobil tersebut. Bahkan, untuk mengetahui pasti hilangnya mobil diduga bodong tersebut, petugas kemudian memutar rekaman kamera pengawas cctv.
“Ya kalo dari cctv keliatan siapa yang ambil mobil itu. Infonya pria dewasa pake baju biru celana levis panjang. Cuma gak tau orang itu siapa dan dari mana asalnya,” singkat sumber.
Peristiwa hilangnya mobil jenis Nisan Grand Livina diduga bodong itu, kemudian dilaporkan Petugas Satlantas kepada Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pasalnya mobil tersebut sudah dikenakan sanksi tilang, serta dalam pengawasan Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait hilangnya mobil bodong yang disita oleh Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung tersebut. Namun sejauh ini Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan masih mengidentifikasi pelakunya berdasarkan rekaman kamera pengawas cctv.
Recent Comments