• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Selama Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kasus dan Amankan 153 Tersangka

by portall news
September 8, 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
Selama Sebulan, Polda Lampung Ungkap 99 Kasus dan Amankan 153 Tersangka

Tim Polda Lampung memperlihatkan barang bukti yang disita selama ungkap kasus dalam satu bulan.

261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus C3 dan kasus menonjol, yakni curas, curat, curanmor, senpi, serta pembunuhan. Tim Tekab 308 juga meringkus 153 tersangka dalam kurun waktu satu bulan, sejak 10 Agustus hingga 7 September 2021.

Kapolda Lampung,  Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, di masa pandemi Covid-19, jajaran Polda Lampung terus bekerja untuk menjaga situasi tetap kondusif dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, dapat terselesaikan.

“Siang hari ini saya akan merilis pengungkapan tindak pidana yang terjadi mulai tanggal 10 Agustus-7 September 2021. Dalam situasi pandemi juga tetap bekerja untuk menjaga situasi tetap kondusif dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, juga kita kerjakan dan kita selesaikan,” ujar Hendro Sugiatno pada konferensi pers, di depan Kantor Polda Lampung, Rabu (08/09/2021).

Kapolda didamping oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P Hutagalung, serta Wakil Dir Reskrimum AKBP Rizal Marito.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Berdasarkan data yang diungkapkan tersebut, sebanyak 14 kasus curanmor dengan 20 tersangka, serta barang bukti 7 unit sepeda motor, 2 unit handphone, dan 1 buah kunci T.

Pada kasus curat terungkap 58 kasus dengan 83 tersangka, serta barang bukti 17 unit sepeda motor, 21 unit handphone, dan 2 unit senjata api (senpi). Berikutnya, pada kasus curas terungkap 24 kasus dengan 47 tersangka, serta barang bukti 11 unit sepeda motor, 11 unit handphone, dan 6 buah amunisi.

Kasus senpi terungkap 3 kasus dengan 1 tersangka, beserta barang bukti 2 pucuk senpi, 25 butir amunisi, dan 1 unit handphone. Kasus terakhir adalah pembunuhan terungkap 2 kasus dengan 2 tersangka, serta barang bukti 3 unit sepeda motor, 2 pucuk senpi revolver, dan 4 unit handphone.

Tercatat total 99 kasus dengan 153 tersangka ini berasal dari Polres Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Way Kanan, Mesuji, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Tengah, DIT Reskrimum, Polresta, Pringsewu, Metro, dan Lampung Timur, serta Lampung Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa P Hutagalung menyebutkan, terdapat 2 kasus menonjol yakni kasus pembunuhan pada 13 Agustus 2021 di Kalianda Lampung Selatan yakni korban Serli. Aparat berhasil meringkus tersangka R dalam kurun waktu 1×24 jam.

Kedua, kasus curas yang terjadi tanggal 1 September 2021 di Pasar Tugu mengakibatkan seorang nenek meninggal dunia atas nama Susiati.

“Tadi telah disampaikan oleh bapak Kapolda, ada dua yang menonjol baik kasus pembunuhan di Kalianda Lampung Selatan, maupun kasus curas di Pasar Tugu, sebagaimana diatur dengan pasal 365 KUHP mengingat korbannya telah meninggal dunia atau mengakibatkan meninggal dunia tentunya menjadi ancaman kepada tersangka dijerat hukuman 15 tahun penjara. Hal ini telah kami ungkap dari 2 tersangka, 1 tersangka dengan inisial EP dan satu tersangka dalam hal ini menjadi daftar pencarian orang,” papar Reynold.

Ia memohon bantuan rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Lampung untuk dapat menginformasikan dan memberitahukan agar kiranya tersangka dapat menyerahkan diri, dengan inisal F alias T.

“Bagi masyarakat yang mengetahui dapat menginformasikan ke jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung,” tambahnya.

Penangkapan dalam waktu yang cepat ini sebagai komitmen Kapolda Lampung dalam memberantas pelaku-pelaku kejahatan, yang mana ini juga menjadi target semua polres yang ada di wilayah hukum Polda Lampung. (MG-2)

Tags: Polda Lampungpolda ungkap 99 kasus sebulan
Previous Post

MenKopUKM Tegaskan Provinsi Lampung Punya Potensi untuk Jadi Penyangga Kebutuhan Pangan Nasional

Next Post

Buronan Penjambret yang Menyebabkan Nenek Meninggal, Diminta Menyerahkan Diri

Next Post
Buronan Penjambret yang Menyebabkan Nenek Meninggal, Diminta Menyerahkan Diri

Buronan Penjambret yang Menyebabkan Nenek Meninggal, Diminta Menyerahkan Diri

27 Mahasiswa Asing Unila Ikuti Orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus

27 Mahasiswa Asing Unila Ikuti Orientasi Pengenalan Kehidupan Kampus

Wali Kelas Kunci Sukses Pembelajaran Masa Pandemi

Wali Kelas Kunci Sukses Pembelajaran Masa Pandemi

Ketua Komisi V DPRD Lampung Dukung Kejati Awasi Dana KONI 30 Miliar

Ketua Komisi V DPRD Lampung Dukung Kejati Awasi Dana KONI 30 Miliar

Jaga Kondusifitas , Ditintelkam Polda Lampung Silaturahmi Ke FSML

Jaga Kondusifitas , Ditintelkam Polda Lampung Silaturahmi Ke FSML

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist